Polda Jatim dan BNN Turun Langsung ke Pulau Masalembu Sumenep Selidiki Penemuan Sabu

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Robert dalam konferensi pers di Masalembu, Selasa (04/06/2025).

Kombes Robert dalam konferensi pers di Masalembu, Selasa (04/06/2025).

SUMENEP, detikkota.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim dan BNNK Sumenep turun langsung ke Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep.

Langkah ini diambil untuk menyelidiki temuan narkotika jenis sabu-sabu seberat total 35 kilogram yang ditemukan dalam sebuah drum terbungkus rapi dalam kemasan beraksara Cina oleh nelayan Masalembu.

Dari hasil penyisiran dan pengumpulan barang bukti tambahan, total ditemukan sebanyak 52 bungkus sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa setelah temuan awal oleh nelayan beberapa waktu lalu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BNNP, BNNK Sumenep, Polsek, dan Koramil setempat untuk menindaklanjuti.

“Awalnya ditemukan 35 bungkus sabu. Setelah kami imbau warga melalui pengeras suara masjid dan tokoh masyarakat agar mengembalikan jika masih menyimpan, akhirnya bertambah 17 bungkus lagi,” ujar Kombes Robert dalam konferensi pers di Masalembu, Selasa (04/06/2025).

Menurutnya, temuan tersebut masih dalam pengembangan, dan pihaknya menduga ada kemungkinan masih ada sabu lain yang belum ditemukan. Oleh karena itu, pihak kepolisian terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Saya imbau kepada warga Masalembu, jika masih ada yang menyimpan, segera kembalikan. Jangan sampai kami harus mengambil tindakan hukum,” tegasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang sudah bersedia menyerahkan barang bukti.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan ini masih akan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman narkotika tersebut ke wilayah perairan Masalembu.

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru