Polisi Gagalkan Pesta Sabu di Kota Sumenep

Sabtu, 6 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Polsek Kota Sumenep pada hari Kamis (4/2/2021) pukul 13:00 Wib, berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Jl. Cendana III-06 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.

AKP Widiarti S, Kasubbag Humas Polres Sumenep menjelaskan, pengungkapan itu berkat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jl. Cendana tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Menurut informasi tersangka adalah Rendi (33) alamat Jl. Cendana III-06 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, tersangka Cahyana (43) alamat Jl. Antariksa No. 39 Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep, dan tersangka Dedy (27) alamat Jl. KH. Mansyur Desa Kacongan Kecamatan Kota Sumenep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian mendapat informasi A1 bahwa tersangka membawa Narkotika jenis sabu bahkan melakukan transaksi dan pesta Narkotika. Sehingga anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan kegiatan tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti bukti berupa 5 (lima) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu serta barang bukti lain tersebut di atas dan terdapat 3 orang tepatnya dikamar lantai atas rumah milik terlapor,” ungkap Widi, Sabtu (6/2).

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1), subs Pasal 127 ayat (1) huruf a Subs Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (fer)

Berita Terkait

Dandim 0827/Sumenep Dukung Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih
PERUMDA Tirta Rangga Subang Lakukan Perbaikan Darurat Pipa Distribusi di Perumnas
Ketua Umum PBNU Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Dunia Pesantren
Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup
Warga Sumenep Ajak Pemerintah Gelar Doa Bersama Menyikapi Maraknya Gempa
Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored
KPID Jatim Minta Trans7 Klarifikasi Tayangan Bermuatan SARA dan Disinformasi soal Pesantren
Ansor Jatim Desak Trans7 Klarifikasi dan Minta Maaf Atas Tayangan yang Dianggap Menyesatkan Soal Pesantren

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Dandim 0827/Sumenep Dukung Pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:53 WIB

PERUMDA Tirta Rangga Subang Lakukan Perbaikan Darurat Pipa Distribusi di Perumnas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:25 WIB

Warganet Desak Tindakan Nyata, Surat Maaf Trans7 Dianggap Belum Cukup

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:20 WIB

Warga Sumenep Ajak Pemerintah Gelar Doa Bersama Menyikapi Maraknya Gempa

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:57 WIB

Trans7 Sampaikan Permohonan Maaf Resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo atas Tayangan Xpose Uncensored

Berita Terbaru