Polisi Geledah Rumah DPO Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Sumenep

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Rumah buronan polisi pelaku dugaan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton di Kabupaten Sumenep terpaksa digeledah polisi.

Diketahui, buronan polisi berinisial W tersebut telah 2 kali mangkir dari panggilan Polres Sumenep, Jawa Timur.

“Ya, dua kali pemanggilan tidak hadir. Dikejar dan digeledah ke rumahnya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Sabtu (18/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan, menurut pengakuan pihak keluarga, inisial W atau buron pupuk bersubsidi 18 ton itu sedang pergi ke luar kota karena ada urusan.

“Kita sudah terbitkan permohonan Daftar Pencarian Orang (DPO),” bebernya.

Seperti diketahui, buron inisial W tersebut diduga seorang pengusaha dan diduga warga Kecamatan Bluto, Sumenep.

Identitas W terungkap sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh 2 tersangka berinisial H dan IH, sebagai sopir truk pengangkut pupuk bersubsidi ke luar daerah yang ditangkap beberapa waktu lalu di Jl. Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Kemudian, dugaan itu pun bermula karena truk yang mengangkut pupuk bersubsidi melakukan pemberangkatan dari wilayah Kecamatan Bluto, sebagaimana yang disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep beberapa waktu lalu.

Pupuk dalam pengawasan pemerintah itu akan dikirim ke luar daerah sebanyak 18 ton. Dengan rincian, sebanyak 240 karung Urea dan 120 karung Phonska.

Pupuk jenis Urea dan Phonska itu dimuat 2 truk. Satu truk mengangkut sebanyak 9 ton dan truk satunya lagi mengangkut 9 ton. Total 18 Ton pupuk bersubsidi.

Penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar daerah itu diduga dihasilkan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kios.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui asal muasal pupuk bersubsidi yang diselundupkan tersebut, serta mencari seluruh pihak yang turut andil dalam pelancaran aksi penyelundupan.(ali/red)

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII
Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan
PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kapolres Sumenep Pimpin Rakor Pengendalian BBM dan Bahan Pokok
Peringatan Hari Kartini 2026, Muslimah Didorong Berkarya Tanpa Tinggalkan Nilai Keislaman

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 12:17 WIB

BRI Sumenep Tegaskan Komitmen GCG, Siap Ikuti Putusan Pengadilan Terkait Aksi PMII

Kamis, 23 April 2026 - 11:09 WIB

Aksi PMII UNIJA di BRI Sumenep Diwarnai Pembakaran Ban, Massa Desak Pimpinan Cabang Turun Tangan

Kamis, 23 April 2026 - 11:06 WIB

PMII UNIJA Demo BRI Sumenep, Soroti Dugaan Penyalahgunaan Jabatan dan Penipuan

Berita Terbaru