Polisi Geledah Rumah DPO Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Sumenep

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Rumah buronan polisi pelaku dugaan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton di Kabupaten Sumenep terpaksa digeledah polisi.

Diketahui, buronan polisi berinisial W tersebut telah 2 kali mangkir dari panggilan Polres Sumenep, Jawa Timur.

“Ya, dua kali pemanggilan tidak hadir. Dikejar dan digeledah ke rumahnya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, Sabtu (18/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyampaikan, menurut pengakuan pihak keluarga, inisial W atau buron pupuk bersubsidi 18 ton itu sedang pergi ke luar kota karena ada urusan.

“Kita sudah terbitkan permohonan Daftar Pencarian Orang (DPO),” bebernya.

Seperti diketahui, buron inisial W tersebut diduga seorang pengusaha dan diduga warga Kecamatan Bluto, Sumenep.

Identitas W terungkap sebagaimana keterangan yang disampaikan oleh 2 tersangka berinisial H dan IH, sebagai sopir truk pengangkut pupuk bersubsidi ke luar daerah yang ditangkap beberapa waktu lalu di Jl. Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Sumenep.

Kemudian, dugaan itu pun bermula karena truk yang mengangkut pupuk bersubsidi melakukan pemberangkatan dari wilayah Kecamatan Bluto, sebagaimana yang disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Sumenep beberapa waktu lalu.

Pupuk dalam pengawasan pemerintah itu akan dikirim ke luar daerah sebanyak 18 ton. Dengan rincian, sebanyak 240 karung Urea dan 120 karung Phonska.

Pupuk jenis Urea dan Phonska itu dimuat 2 truk. Satu truk mengangkut sebanyak 9 ton dan truk satunya lagi mengangkut 9 ton. Total 18 Ton pupuk bersubsidi.

Penyelundupan pupuk bersubsidi ke luar daerah itu diduga dihasilkan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Kios.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui asal muasal pupuk bersubsidi yang diselundupkan tersebut, serta mencari seluruh pihak yang turut andil dalam pelancaran aksi penyelundupan.(ali/red)

Berita Terkait

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan
Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta
Kapolresta Sumenep Pantau Langsung Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa 2
“Sekali Merdeka, Tetap… Parkir di Jalan?”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:59 WIB

Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Korban Kredit Fiktif Datangi BRI Sumenep, Tuntut Pengembalian Hak Pascaputusan Pengadilan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Pelapor Datangi Dewan Etik DPP Golkar, Pertanyakan Eksekusi Sanksi terhadap Pengurus DPD Golkar Purwakarta

Berita Terbaru