Polisi Selidiki Pelaku Pembuang Mayat Bayi Perempuan di TPU Pragaan

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat bersama warga menggali kuburan mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

Aparat bersama warga menggali kuburan mayat bayi perempuan di TPU Desa Larangan Perreng, Kec. Pragaan, Kab. Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Penyidik Polres Sumenep sedang menyelidiki kasus penemuan mayat bayi perempuan yang ditemukan warga di Tempat Pemakaman Umum (TPU), Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan, penyeledikan yang dilakukannya untuk mengungkap pelaku.

“Saat ini penyidik menyelidiki peristiwa tersebut berdasarkan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara,” jelasnya, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, seorang mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan warga di TPU Desa Larangan Perreng, Kecamatan Pragaan.

Warga yang pertama kali menemukan adalah Addul, pemilik lahan TPU, pada Minggu (27/8/2023).

Awalnya, Addul melihat gundukan tanah baru dilahan miliknya. Karena curiga, dia bersama warga lain melakukan penggalian.

Kecurigaan itu semakin kuat karena tidak ada pemberitahuan orang meninggal dan akan dikebumikan di lahan miliknya tersebut.

“Setelah dibongkar ternyata ditemukan mayat bayi perempuan,” sebut Widiarti.

Usai dibongkar, mayat bayi perempuan tersebut terbungkus kain menyerupai sobekan rok sekolah warna putih. “Kasus ini diselidiki oleh polisi,” imbuhnya.

Sesuai hasil pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Pragaan, mayat bayi perempuan itu diduga dipaksa lahir dengan usia kandungan baru sekitar 6 bulan.ē

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Selasa, 29 September 2026 - 15:45 WIB

Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terbaru