Polres Sampang Amankan Pengedar Sabu Bersenjata Api

Senin, 15 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Sampang

Tersangka yang berhasil diamankan Polres Sampang

SAMPANG, detikkota.com – Seorang pengedar sabu dan membawa Senpi rakitan, warga asal Dusun Danglebar, Sokabana, Sampang, Madura, Jawa Timur diamankan polres Sampang, Senin (15/2/2021).

Kejadian tersebut pada hari Sabtu (13/2/2021) di Jalan Raya Sokobanah, saat tersangka mengemudi mobil di jalan raya.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafid mengatakan, Penangkapan tersebut atas laporan dari masyarakat, bahwa tersangka TL (45) warga Dusun Danglebar, Desa Sokobanah Tengah, Kabupaten Sampang, sering melakukan Transaksi Narkotika jenis sabu,”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan BB berupa senpi rakitan jenis revolver dan 1 amunisi aktif yang disimpan di laci dalam kamarnya,” ujar Abdul Hafid, Senin (15/2)

Selain itu, petugas juga menemukan dan mengamankan BB satu klip bening yang berisi Narkotika jenis sabu-sabu seberat ± 99,86 gram. dan BB berupa senpi rakitan yang digunakan untuk menjaga diri.

Akibat perbuatannya Tersangka TL yakni, dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (Fer).

Berita Terkait

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan
Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada
Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Krisis Air Bersih Empat Bulan, Warga Langsar Sumenep Dapat Bantuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Cuaca Sumenep Berubah Cepat, BMKG Ingatkan Warga dan Nelayan Waspada

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Kades Nuryadi “Abah Haji” Buktikan Pembangunan Lumbung Desa, Petani Kini Punya Tempat Penyimpanan Hasil Panen

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru