Polres Sumenep Jamin Tidak Manipulasi Kasus Penyelundupan Pupuk Bersubsidi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Wakapolres Sumenep, Kompol Soekris Trihartono, memastikan penanganan penanganan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton tidak dimanipulasi.

“Kami di jajaran Polres Sumenep terbuka dengan masukan semua pihak, termasuk mahasiswa yang demo. Kami sepakat bahwa kasus penyelundupan pupuk bersubsidi ini harus diusut tuntas,” tegasnya, Kamis (6/4/2023).

Sebelumnya, Polres Sumenep berhasil menamgkap penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 18 ton yang diangkut 2 truk. Masing-masing truk mengangkut 9 ton pupuk. Pupuk bersubsidi yang akan didistribusikan ke luar Madura itu terdiri dari Pupuk Urea 240 karung, dan Pupuk Phonska 120 karung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus tersebut, Polres mengamankan 2 sopir truk, masing-masing berinisial HR warga Sampang dan IH warga Pamekasan.

Selain itu, Polres Sumenep juga telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap W, warga Bluto yang disebut-sebut sebagai otak penyelundupan pupuk bersubsidi 18 ton.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 6 ayat 1B UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 yang ancaman hukumannya maksimal dua tahun penjara. Para tersangka tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor.

“Berkas perkara tiga tersangka itu sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep. Masih dalam proses untuk P21,” terang Soekris.

Wakapolres menambahkan, pada prinsipnya aparat kepolisian sepakat dengan para pendemo, bahwa mafia pupuk bersubsidi harus diberantas. Tentu, keberhasilan itu sebuah prestasi bagi aparat kepolisian.

“Kami terus mendalami pengembangan kasus ini. Kami sepakat bahwa ini patut diduga ada kelompok-kelompok tertentu yang menggerogoti pupuk bersubsidi. Kami akan ungkap semua,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ
Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:32 WIB

KKKS Kabupaten Probolinggo Salurkan Bantuan Usaha Produktif untuk Keluarga ODGJ

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Pejabat Pemkab Banyuwangi Jalani Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance Narkoba

Berita Terbaru