SUMENEP, detikkota.com – Menjelang pergantian tahun dan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, ribuan botol minuman keras (Miras) di musnahkan oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat (4/12/2020).
Pemusnahan itu dilakukan dihalaman parkir Mapolres Sumenep, disaksikan Kodim 0827, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
“Alhamdulillah kita bisa saksikan bersama pemusnahan miras. Hasil operasi 1 bulan, kurang lebih 3700 botol yang kita musnahkan, sebagian besar dari Kecamatan Saronggi,” kata AKBP Darman S.I.K., Kapolres Sumenep.
Menurutnya, ribuan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari operasi Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep agar berjalan aman dan damai.
Dia menuturkan bahwa peredaran miras di Kabupaten Sumenep cukup fantastis. Dengan begitu Kapolres Sumenep meminta kepada masyarakat agar memberikan informasi apabila ada oknum yang menjual miras.
“Kepada masyarakat saya berharap memberikan informasi, agar kita bisa melakukan penyitaan terhadap miras,” paparnya.
Kapolres mengatakan, bahwa dari beberapa tersangka penjual atau pemilik miras tersebut telah mendapat sanksi tipiring. (Md)