Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Sabu Untuk Pesta Tahun Baru

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – H-2 Perayaan pergantian Tahun Baru 2022, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus serta memusnakan 44,7 Kg Sabu, 31, 82 butir pil extasi dan serbuk extasi sebanyak 1 kg dari 8 orang tersangka di lapangan Utama Polrestabes Surabaya, Rabu (29/12/2021).

Diketahui, para tersangka tersebut diantaranya, SM (26), RR (22) warga asal Bandung, Jawa Barat, AS (24) warga Lowokwaru Malang, FI (24) asal Sukodono, Sidoarjo, AY (24) warga asal Medokan Semampir, HW (36), CH (37) warga asal Waru Sidoarjo dan SY (43) warga asal Rungkut Menanggal, Surabaya.

” Pengungkapan kasus ini berawal saat Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi adanya upaya pengedaran narkoba untuk pesta tahun baru,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keterangan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Kabidhumas Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan dan Kasatresnarkoba, saat memimpin konferensi pers di Lapangan A Polrestabes Surabaya.

Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, rata-rata dari kedelapan tersangka diatas dalam kesehariannya bekerja sebagai Wiraswasta dan ada juga yang pengangguran. (Redho)

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Bansos, Sejumlah Menteri Tinjau Langsung
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Presiden Prabowo Resmikan 26 Ribu KPR FLPP, Targetkan 3 Juta Rumah
Presiden Prabowo Gelar Rapat Kabinet Bahas Program Prioritas Pemerintah
Anggota Polres Sumenep Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Disiplin dan Kinerja
Ketika Seragam Gratis Menjadi Luka Bagi UMKM

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Bansos, Sejumlah Menteri Tinjau Langsung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Selasa, 30 September 2025 - 09:32 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 26 Ribu KPR FLPP, Targetkan 3 Juta Rumah

Berita Terbaru