Polri Amankan 3.195 Demonstran di 15 Polda, 55 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 2 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08/2025). ANTARA/FOTO

Pengunjuk rasa melempar batu saat aksi 25 Agustus 2025 di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (25/08/2025). ANTARA/FOTO

JAKARTA, detikkota.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 3.195 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di 15 Polda sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan, sementara 55 lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan data Mabes Polri yang diterima wartawan, Senin (1/9/2025), ribuan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di masing-masing Polda. Adapun rinciannya, Polda Metro Jaya mencatat jumlah terbanyak dengan 1.240 orang, disusul Polda Jawa Timur 709 orang, dan Polda Jawa Tengah 653 orang.

Dari 709 orang di Jawa Timur, sebanyak 173 orang dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka. Di Jawa Barat, dari 147 orang yang diamankan, 23 dipulangkan dan 124 diperiksa. Sementara di Bali, dari 138 orang, 38 telah dipulangkan dan 100 lainnya diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri juga mencatat, 91 orang diamankan di Kalimantan Barat, 86 di antaranya sudah dipulangkan. Di Sumatera Utara, 50 orang diamankan, 48 di antaranya dipulangkan, dan dua masih diperiksa karena positif narkoba. Sedangkan di Papua Barat Daya, empat orang langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterlibatan massa dalam aksi anarkis, seperti perusakan fasilitas umum hingga penyerangan markas aparat. “Penyampaian pendapat adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang, namun harus sesuai aturan. Jika terjadi anarkis, itu sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Sigit menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, TNI-Polri diminta bertindak tegas terhadap massa yang melakukan kerusuhan. Namun, bagi peserta aksi yang tidak terbukti bersalah, Polri memastikan mereka dipulangkan setelah pemeriksaan selesai.

Berita Terkait

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa
Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis
BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti
Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat
SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Rumah Sakit Diminta Layani Pasien Tanpa Diskriminasi
IAWP 2026 Bahas Perdagangan Orang, Polwan Indonesia Perkuat Jejaring Internasional

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Temui Presiden FIFA, Prabowo Dorong Sepak Bola Jadi Instrumen Bangun Karakter Bangsa

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Presiden Prabowo Minta Komunikasi Pemerintah Sederhana, Terbuka, dan Dialogis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:53 WIB

BGN Buka Jalan Mitra MBG Ganti Yayasan yang Cuma Minta Setoran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Pesan Listyo Sigit untuk Kapolri Suyudi: Jaga Amanah dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru