Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Periode 2024-2029

JAKARTA, detikkota.com – Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2024.

Penetapan itu dituangkan dalam berita acara nomor 252/pl.01.9-ba-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada Pemilu Tahun 2024.

Penetapan itu juga dibacakan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/04/2024).

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan Capres dan Cawapres nomor 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wapres periode 2024 sampai 2029,” kata Hasyim.

Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional.

Sementara, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu, Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.