Kementan Temukan 212 Produsen Beras Premium Langgar Standar, Rakyat Rugi hingga Rp 100 Triliun

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com — Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan sebanyak 212 produsen beras premium melanggar ketentuan standar mutu. Pelanggaran yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian kualitas beras, volume dalam kemasan, dan harga eceran tertinggi (HET).

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan, beberapa produk mencantumkan berat 5 kilogram, namun setelah ditimbang hanya berisi 4,5 kilogram. Selain itu, sekitar 86 persen dari beras yang diklaim sebagai premium ternyata hanya beras biasa.

“Selisih harga akibat pengoplosan ini bisa mencapai Rp 3.000 per kilogram. Jika praktik ini terus terjadi setiap tahun, potensi kerugian masyarakat mencapai Rp 100 triliun,” ujar Amran dalam keterangan pers, Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini telah disampaikan kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung. Amran mengingatkan agar seluruh pelaku usaha beras mematuhi standar dan tidak merugikan masyarakat.

Berita Terkait

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG
BRIN Ingatkan Ancaman Genangan Permanen di Pantura Jawa Akibat Penurunan Tanah dan Kenaikan Muka Laut
Rutan Sumenep Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan, Perkuat Komitmen Zero Halinar
KNPI Sumenep Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Nasionalisme Pemuda

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:52 WIB

Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:32 WIB

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:18 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terbaru