PAMEKASAN, detikkota.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan, Madura berhasil mengungkap pelaku kejahatan saat Operasi Pekat Semeru 2021.
Terdapat beberapa sasaran dalam operasi yang dimulai sejak 22 maret 2021-2 April 2021 ini. Totalnya, 133 kasus berhasil diungkap dengan mengamankan 168 pelaku beserta sejumlah barang buktinya.
Hal tersebut disampaikan AKBP Apip Ginanjar, Kapolres Pamekasan saat konferensi pers di halaman Mapolres Pamekasan, Senin (5/4/2021) siang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apip merinci, kasus premanisme sebanyak 80 kasus dengan barang bukti berupa 2 sepeda motor, 2 sajam dan uang senilai Rp. 1 juta 165 ribu. Selanjutnya disusul kasus miras ilegal yakni sebanyak 27 kasus dengan barang bukti berupa 1046 botol miras berbagai merk.
Sementara, untuk narkoba terdapat 11 kasus dengan barang bukti sabu 37, 29 gram dan 10 butir pil berlogo Y, prostitusi 10 kasus dengan barang bukti 1 spere dan pakaian dalam wanita serta uang Rp. 250 ribu.
Kemudian perjudian sebanyak 3 kasus dengan barang bukti 2 handphone beserta 2 bukti transfer, pornografi 1 kasus dengan barang bukti handphone. Terakhir diisi 1 kasus handak dengan barang bukti 13 bom peledak ikan.
“Alhamdulillah, capaian ini semua berkat dukungan dan suport dari seluruh warga Kabupaten Pamekasan,” sambung Apip
Pihaknya berharap, semua elemen baik dari internal kepolisian maupun unsur-unsur eksternal lainnya selalu bersinergi dalam memberantas aksi kejahatan di wilayah Pamekasan. (Fauzi)