Pria Asal Tulungrejo Glenmore Dilumpuhkan Polisi Lantaran Terlibat Curanmor

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi berinisial WD, terpaksa dilumpuhkan petugas, usai melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di 17 tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, pengungkapan kasus Curanmor ini berawal adanya laporan dari warga yang mengaku bahwa motor miliknya hilang pada saat di ladang persawahan.

“Setelah tiga hari kemudian, korban melaporkan kepada Anggota. Dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh satuan Opsnal Resmob,” kata Arman Asmara, saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Senin (7/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itulah, masih Arman, Anggota mendapatkan titik terang dugaan pelaku. Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana tersebut di 17 TKP.

“Sementara yang kita amankan barang buktinya sebanyak 9 kendaraan. Adapun modusnya, yakni kendaraan yang kuncinya tertancap di motor, dan kemudian langsung dibawa pelaku,” ucapnya.

Pengakuan pelaku, kendaraan-kendaraan tersebut dijual kepada pembeli yang dihargai sesuai tahun pembuatan kendaraan.

“Untuk harga pun bervariasi jika dijual. Ada yang Rp. 250-500 ribu. Tergantung tahunnya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tidak hanya itu saja, masih Arman, pelaku ini juga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan di beberapa wilayah Kecamatan Glenmore, Siliragung, Sempu, dan Bangorejo.

“Kasus ini, pelaku juga terjerat pasal 378 atau 372 KUHP. Dalam pengembangan pada 17 TKP itu untuk membuktikan bahwa di TKP lainnya tersebut merupakan dugaan pencurian pemberatan, atau pencurian kekerasan, atau juga tipu gelap daripada tindak pidana yang dilakukan pelaku,” pungkas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara. (her/noo)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:45 WIB

R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74

Berita Terbaru