Pria di Guluk-Guluk Sumenep Meninggal Usai Dianiaya, Polisi Dalami Motifnya

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, detikkota.com – Nasib sial menimpa Mustar, warga Dusun Bungkandang, Desa Ketawang Laok, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dia harus mengalami penganiayaan hingga meregang nyawa.

Peristiwa itu berawal saat dirinya tidak sengaja menyenggol Jamil yang sedang membawa kopi. Tak pelak, kopi yang dibawa oleh Jamil tumpah dan mengenai bajunya.

Peristiwa itu terjadi di rumah Sajjed, desa setempat. Keduanya sama-sama hendak membantu pemilik rumah untuk menggulung daun tembakau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidal ingin terjadi keributan, Jamil memilih pamit pulang dan segera bergegas mengambil motornya yang terparkir di halaman rumah Sajjed.

Di tengah perjalanan menuju rumah, topi yang dikenakan Jamil jatuh dihempas angin. Dia lalu berhenti dan berniat mengambilnya. Tiba-tiba dari arah belakang muncul Mustar dan langsung memukulnya.

Cekcok mulut pun tak terhindari. Mustar pun kembali menendang Jamil. Dalam pertengkaran itu, Jamil mengambil pisau yang diselipkan di pinggang sebelah kanan dan ditusukkan ke Mustar hingga mengalami luka dan meninggal dunia.

“Korban berusaha merampas pisau tersebut, akan tetapi gagal. Kemudian pelaku, mendorong pisau tersebut hingga mengenai perut korban,” jelas AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, Polres Sumenep masih sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif penganiayaan tersebut.

Berita Terkait

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru