SUMENEP, detikkota.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sertifikasi Halal, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Rifa’i Hasyim menyatakan, setiap produk olahan harus memiliki Sertifikat Halal.
Ketentuan tersebut berdasarkan Undang-undang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang mewajibkan sertifikasi halal untuk setiap produk usaha mulai Oktober 2024 mendatang.
Rencananya, produk olahan yang harus mengantongi sertifikat halal mulai dari produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
“Sesuai Undang-undang produk halal, terhitung mulai Oktober 2024 semua produk olahan harus sudah bersertifikat halal,” ucapnya, Jumat (1/12/2023).
Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memberikan kemudahan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), untuk mendaftarkan produknya melalui self declare secara gratis.
Namun untuk produk yang berbahan baku daging, lanjutnya, akan dikenai biaya tertentu karena dianggap sebagai produk usaha tingkat menengah ke atas.
“Itu masuk dalam sertifikasi reguler, jadi memang berbayar,” imbuh Hasyim.
Menurutnya, masyarakat dapat mendaftarkan produk usahanya, melalui Pendamping Proses Produk Halal (PPPH), yang terdiri dari penyuluh Kemenag, staf dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.
“Jadi para pemilik produk, nanti langsung mendaftarkan ke PPPH,” ucap Hasyim.
Sementara itu, salah seorang PPPH Sumenep, Romaiki Hafni menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait tahapan sertifikasi halal, mulai dari penyebaran pamflet hingga mendatangi langsung pelaku usaha.
Dia merinci, terdapat sejumlah persyaratan dasar yang harus dimiliki oleh pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya, seperti identitas diri pemilik usaha berupa KTP dan KK, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kalau mau mendaftar, bisa langsung datang ke KUA setempat. Sementara untuk tahapannya tentu melalui proses survei dulu,” pungkasnya.