Program PTSL di Karanganyar Akhirnya Terealisasi Sempurna

Senin, 18 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Akhirnya warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, bisa bernafas lega setelah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terlaksana dan terealisasi pada kali ini.

Hal itu terbukti dengan adanya penyuluhan PTSL di Balai Desa Karanganyar oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep pada Senin (18/1/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Dirnanto dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Ibu Nur dari Kejaksaan Negeri setempat, Iptu Maliyanto Kapolsek Kalianget, Kapten Infantru Abd. Rahman Danramil Kalianget, Darto pihak Kecamatan, H. Suharto Hadi, SH, Kepala Deda Karanganyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan itu disebutkan, Desa Karanganyar pada tahun 2020 mendapatkan kuota 1200 sertifikat, namun yang terealisasi pada kali hanya 900 karena terbatas oleh Covid-19.

“Kali ini untuk memenuhi kekurangan itu (tahun 2020, red) sekarang Karanganyar mendapat 300,” ungkap Dirnanto BPN Kabupaten Sumenep, Senin (18/1).

Menurutnya, bagi yang sudah mendaftar sebelumnya tidak dikenakan biaya atau gratis dan yang belum mendaftar dikenakan biaya sebesar 150 ribu sesuai dengan kesepakatan tiga Menteri Republik Indonesia.

“Jadi di 2021 ini yang sudah mendaftar di tahun 2020 yang terpangkas karena adanya Covid-19 itu tidak bayar alias gratis. Tapi yang masih belum daftar itu dikenakan biaya 150 ribu, yang sudah di ukur tidak di ukur kembali dan yang belum dan sebaliknya,” katanya.

“Sehingga semua tanah yang ada di Desa Karanganyar bersertifikat semua kecuali yang sudah bersertifikat itu tidak boleh di daftarkan di PTSL,” tandasnya.

Sementara, H. Suharto Hadi, SH, Kepala Desa Karanganyar, mengucapkan terima kasih karena BPN telah memenuhi kuota kekurangan dari program PTSL pada tahun 2020.

“Kami berterima kasih kepada BPN, karena telah memenuhi kuota kekurangan yang di 2020, sehingga tanah yang ada di Desa Karanganyar bersertifikat semua,” ucapnya.

“Dan terima kasih kepada warga yang sudah sabar menunggu, sehingga yang tidak tercover di 2020 akhirnya bisa tercover di 2021,” pungkasnya. (Md)

Berita Terkait

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H
Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai
Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif
Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Heboh! Dugaan Penyalahgunaan NIK KTP, Disdukcapil dan Bank BPR KS Purwakarta Disorot
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:26 WIB

Rutan Sumenep Sembelih Lima Kambing Kurban pada Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:15 WIB

Pemkab Sumenep Buka Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:02 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Garuda Desa Jambu Segera Dimulai

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:15 WIB

Rehabilitasi MPP Bale Madukara Purwakarta Jadi Sorotan, Tampilan Gedung Dinilai Semakin Representatif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pembangunan Puskesmas Sukatani Dimulai, Keselamatan Kerja Jadi Fokus Utama

Berita Terbaru

Foto bersama Pemkab Sumenep usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Selasa (26/05/2026).

Pemerintahan

Pemkab Sumenep Kembali Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:05 WIB