Sungguh Biadab! Bocah 13 Tahun Diperkosa 3 Orang Pria Secara Bergantian Saat Motornya Mogok

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK, detikkota.com – Al, bocah perempuan 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual tiga pria asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiga pelaku adalah Eko Prasetyo (31), Kasmuri (32) dan Joko Haryanto (31).

Kasus tersebut berawal saat Al dan pacarnya, N mendorong motor karena kehabisan bensin di sekitar Desa Jamus, Kecamatan Maranggen.

Hari itu, mereka baru pulang dari Kota Semarang dan hendak pulang ke Demak. Saat melintas di Desa Jamus, motor yang dikendarai mogok lantaran kehabisan bensin. N dan Al pun terpaksa mendorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru beberapa langkah, mereka dipergoki oleh para pelaku yang menuduh Al dan N berbuat tak senonoh. Al dan N berusaha menjelaskan bahwa mereka kehabisan bensin. Namun pernyataan mereka tak dipercayai oleh ketiga pelaku.

Lalu ketiga pelaku memaksa Al dan N untuk bersetubuh, lalu direkam. Mereka mengancam, jika Al dan N menolak maka akan diarak telanjang ke Balai Desa Jamus.

Setelah merekam Al dan N, ketiga pelaku memaksa N untuk pergi meninggalkan lokasi. Lalu ketiganya memperkosa Al secara bergantian.

Saat ini ketiganya telah di amankan oleh Satreskrim Polres Demak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Diduga Lalai Pasang Rambu, Jalan Bekas Proyek Drainase di Sumenep Sebabkan Korban Luka Berat
Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG
Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana
Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa
LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil
Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan
Dibantu Lepas dari Jerat Hukum ,reni Maryani Ingkari Kesepakatan
Polsek Sapeken Gagalkan Pengiriman Sabu Modus Kardus Air Mineral

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:39 WIB

Mahfud MD Nilai Penangkapan Eks Kepala BGN Tepat, Soroti Tata Kelola Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:09 WIB

Aktivis dan Praktisi Hukum Datangi PN Sumenep, Pertanyakan Eksekusi Lahan Sengketa yang Belum Terlaksana

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pemkab Sumenep Dukung Pelatihan Paralegal, Bantuan Hukum Ditarget Menjangkau Desa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:30 WIB

LBH Achmad Madani Putra Komitmen Hadirkan Layanan Hukum hingga Desa Terpencil

Sabtu, 23 Mei 2026 - 02:54 WIB

Proyek Galian Gorong-Gorong di Pakandangan Tengah Disorot, Belasan Pengendara Dilaporkan Kecelakaan

Berita Terbaru