Sungguh Biadab! Bocah 13 Tahun Diperkosa 3 Orang Pria Secara Bergantian Saat Motornya Mogok

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK, detikkota.com – Al, bocah perempuan 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual tiga pria asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiga pelaku adalah Eko Prasetyo (31), Kasmuri (32) dan Joko Haryanto (31).

Kasus tersebut berawal saat Al dan pacarnya, N mendorong motor karena kehabisan bensin di sekitar Desa Jamus, Kecamatan Maranggen.

Hari itu, mereka baru pulang dari Kota Semarang dan hendak pulang ke Demak. Saat melintas di Desa Jamus, motor yang dikendarai mogok lantaran kehabisan bensin. N dan Al pun terpaksa mendorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru beberapa langkah, mereka dipergoki oleh para pelaku yang menuduh Al dan N berbuat tak senonoh. Al dan N berusaha menjelaskan bahwa mereka kehabisan bensin. Namun pernyataan mereka tak dipercayai oleh ketiga pelaku.

Lalu ketiga pelaku memaksa Al dan N untuk bersetubuh, lalu direkam. Mereka mengancam, jika Al dan N menolak maka akan diarak telanjang ke Balai Desa Jamus.

Setelah merekam Al dan N, ketiga pelaku memaksa N untuk pergi meninggalkan lokasi. Lalu ketiganya memperkosa Al secara bergantian.

Saat ini ketiganya telah di amankan oleh Satreskrim Polres Demak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik
Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih
Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana
Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata
Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api
Harlah ke-8 LBH Achmad Madani Jadi Momentum Penguatan Akses Keadilan di Sumenep
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Identitas Korban Laka Tunggal di Sumenep Terungkap, Pelajar 16 Tahun Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:07 WIB

Polsek Purwakarta Kota Terbitkan SP2HP Dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 24 April 2026 - 15:06 WIB

Aktivis Soroti Kasus Kades Pragaan Daya, Penegakan Hukum Diminta Tak Tebang Pilih

Kamis, 23 April 2026 - 08:52 WIB

Pernyataan Pelapor Jadi Kunci, Kuasa Hukum H. Latif Tegaskan Bukan Kasus Pidana

Minggu, 19 April 2026 - 00:53 WIB

Kuasa Hukum H. Latib Tuduh Polres Pamekasan Kriminalisasi Kasus Perdata

Sabtu, 18 April 2026 - 16:27 WIB

Siang Hari, Mushola di Desa Kowel Pamekasan Dilalap Api

Berita Terbaru