Sungguh Biadab! Bocah 13 Tahun Diperkosa 3 Orang Pria Secara Bergantian Saat Motornya Mogok

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK, detikkota.com – Al, bocah perempuan 13 tahun menjadi korban kekerasan seksual tiga pria asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Selasa (16/4/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Ketiga pelaku adalah Eko Prasetyo (31), Kasmuri (32) dan Joko Haryanto (31).

Kasus tersebut berawal saat Al dan pacarnya, N mendorong motor karena kehabisan bensin di sekitar Desa Jamus, Kecamatan Maranggen.

Hari itu, mereka baru pulang dari Kota Semarang dan hendak pulang ke Demak. Saat melintas di Desa Jamus, motor yang dikendarai mogok lantaran kehabisan bensin. N dan Al pun terpaksa mendorong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baru beberapa langkah, mereka dipergoki oleh para pelaku yang menuduh Al dan N berbuat tak senonoh. Al dan N berusaha menjelaskan bahwa mereka kehabisan bensin. Namun pernyataan mereka tak dipercayai oleh ketiga pelaku.

Lalu ketiga pelaku memaksa Al dan N untuk bersetubuh, lalu direkam. Mereka mengancam, jika Al dan N menolak maka akan diarak telanjang ke Balai Desa Jamus.

Setelah merekam Al dan N, ketiga pelaku memaksa N untuk pergi meninggalkan lokasi. Lalu ketiganya memperkosa Al secara bergantian.

Saat ini ketiganya telah di amankan oleh Satreskrim Polres Demak dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Berita Terkait

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura
Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya
Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2
Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Guluk-Guluk
Guru PNS di Sumenep Masuk DPO Kasus Dugaan Penggelapan, Pengawal Kasus: Guru Harus Jadi Teladan
Diduga Dipicu Damar Apung, Tiga Rumah di Perumahan Batu Kencana Sumenep Terbakar

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:52 WIB

FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polresta Sumenep Tangani Penemuan Pria Meninggal Dunia di Gapura

Rabu, 5 Agustus 2026 - 03:51 WIB

Guru ASN Sumenep Masuk DPO, Kepala Madrasah Akui Sudah Panggil dan Datangi Rumahnya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Pemkab Sumenep Siagakan Jajaran dan Fasilitas Pendukung untuk Tangani Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:29 WIB

Kapal Penumpang KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Utara Sumenep

Berita Terbaru