Pulau Pagerungan Masuk Zona Kritis Ekologis Akibat Eksplorasi Tambang

Senin, 30 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas pertambangan dan industri di Pulau Pagerungan Besar, Kabupaten Sumenep, dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan. Hal ini menempatkan pulau kecil tersebut dalam kategori zona kritis ekologis.

Aktivitas pertambangan dan industri di Pulau Pagerungan Besar, Kabupaten Sumenep, dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan. Hal ini menempatkan pulau kecil tersebut dalam kategori zona kritis ekologis.

SUMENEP, detikkota.com – Aktivitas pertambangan dan industri di Pulau Pagerungan Besar, Kabupaten Sumenep, dinilai telah melampaui daya dukung lingkungan. Hal ini menempatkan pulau kecil tersebut dalam kategori zona kritis ekologis.

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, mengungkapkan bahwa sejak awal 2000-an, Pulau Pagerungan dibebani oleh dua tekanan besar, yakni kegiatan migas di lepas pantai serta pembangunan infrastruktur industri. Kedua aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan ekologis yang semakin meluas.

Mengutip hasil riset Kementerian PPN/Bappenas, Riyanda menyatakan bahwa pulau-pulau kecil seperti Pagerungan sangat rentan terhadap krisis air tanah, abrasi pantai, hingga potensi hilangnya keanekaragaman hayati endemik. Namun, menurutnya, belum ada penyajian data dampak kumulatif ekologis secara transparan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riyanda juga menyoroti kelemahan dalam regulasi ruang laut dan dokumen kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), yang menurutnya kerap disesuaikan dengan kepentingan politik tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan secara menyeluruh.

Selain kerusakan lingkungan, ia menilai program pemberdayaan masyarakat yang dijanjikan perusahaan belum membuahkan hasil nyata. Warga Pulau Pagerungan, yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan, masih menghadapi keterbatasan akses listrik yang hanya menyala 2 hingga 4 jam per hari secara bergilir. Di sisi lain, aktivitas eksplorasi justru mengurangi hasil tangkapan ikan mereka.

“Pulau Pagerungan adalah wilayah ekologis yang rapuh, namun dijadikan lokasi eksploitasi besar-besaran. Kami mendesak adanya keterbukaan dokumen AMDAL, audit limbah, dan kajian risiko ekosistem secara menyeluruh,” tegas Riyanda.

Ia menambahkan, ketika kerusakan lingkungan diselimuti oleh narasi perizinan dan penghargaan, publik perlu mempertanyakan apakah yang dilindungi benar-benar lingkungan atau hanya kepentingan komersial.

Berita Terkait

Pembangunan Jalan Desa Cilingga Rampung, Warga Apresiasi Pemerintah Desa
Poktan Bina Mandiri Subang Dukung Program Upland Nanas, Jalan Usaha Tani di Dusun Jalan Cagak Mulai Dibangun
Warga Gunggung Krisis Air, PDAM Sumenep Disorot Akibat Kelambanan Layanan
Wali Kota Surabaya Nonaktifkan Sementara Admin Medsos Pribadi yang Viral
Disperindag dan Polres Pasuruan Sidak SPBU Usai Keluhan Motor “Brebet”, Pertalite Diuji Kualitas dan Kuantitas
Proyek Peningkatan Jalan Rp4,7 Miliar di Purwakarta Tersendat Akibat Hujan
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Jumat Desak Kepastian Dana Kerahiman, Pemkab Purwakarta Diminta Segera Ambil Langkah Konkret
Polres Sumenep Amankan 42 Motor dalam Patroli Gabungan Cegah Balap Liar

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 17:27 WIB

Pembangunan Jalan Desa Cilingga Rampung, Warga Apresiasi Pemerintah Desa

Selasa, 4 November 2025 - 15:08 WIB

Poktan Bina Mandiri Subang Dukung Program Upland Nanas, Jalan Usaha Tani di Dusun Jalan Cagak Mulai Dibangun

Selasa, 4 November 2025 - 15:06 WIB

Warga Gunggung Krisis Air, PDAM Sumenep Disorot Akibat Kelambanan Layanan

Selasa, 4 November 2025 - 09:59 WIB

Wali Kota Surabaya Nonaktifkan Sementara Admin Medsos Pribadi yang Viral

Senin, 3 November 2025 - 23:08 WIB

Disperindag dan Polres Pasuruan Sidak SPBU Usai Keluhan Motor “Brebet”, Pertalite Diuji Kualitas dan Kuantitas

Berita Terbaru