Puluhan Berkas Pendaftaran Bacaleg DPRD Sumenep Dinyatakan TMS

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama menerima berkas perbaikan bacaleg dari DPC PKB setempat.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama menerima berkas perbaikan bacaleg dari DPC PKB setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dipastikan gagal ikut kontestasi pada Pemilihan Umum (Pileg) 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Divisi Teknik dan Penyelenggaraan Kabupaten Sumenep, Deki Prasetya Utama menyatakan dari hasil verifikasi awal terhadap berkas pencalonan bacaleg yang diusulkan oleh 16 partai politik (parpol) sebanyak 36 di antaranya tidak memenuhi syarat (TMS).

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Deki Prasetya Utama menyebut,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, KPU telah memberikan toleransi masa perbaikan pengajuan bacaleg dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan baik oleh parpol. Terbukti, sejumlah bacaleg tidak memperbaiki persyaratan sampai pada batas waktu yang ditentukan, hingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Beberapa hal yang menyebabkan bacaleg tidak memenuhi syarat yakni karena kesalahan ketika mengunggah pada Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

“Dokumen yang diunggah tidak sesuai, misal seperti kolom ijazah diisi surat keterangan sehat. Ada yang terbolak-balik tidak sesuai dengan kolom yang diminta,” jelas Deki, Selasa (11/7/2023).

Tidak hanya itu, lanjutnya, unggahan KTP yang tidak jelas dan tidak terbaca sistem juga menjadi alasan bacaleg belum memenuhi syarat verifikasi.

“Ada juga bacaleg yang seharusnya melampirkan fotokopi Ijazah yang dilegalisir, tapi malah mengunggah ijazah yang telah difotokopi ulang. Sehingga legalisir berwarna hitam bukan stempel basah,” imbuhnya.

Deki mengaku telah menjelaskan secara detail hasil verifikasi berkas bacaleg kepada semua parpol.

“Tidak ada komplain dari parpol, karena sudah diberikan Berita Acara hasil verifikasi administrasi, dengan catatan apa saja yang menyebabkan bacaleg tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Seperti diberitakan, KPU Sumenep telah memverifikasi berkas pendaftaran bacaleg anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2024. Hasilnya, sebanyak 659 orang dinyatakan memenuhi syarat. Mereka terdiri dari 395 orang laki-laki dan 264 perempuan.

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI
Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya
SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87
Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas
Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani
Bunda Indah Ajak Kepala Desa Solid Bangun Lumajang Lewat PKDI
Kapasitas Fiskal Rendah Jadi Tantangan Utama Penyusunan RKPD Lumajang 2027
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Layanan Adminduk Online Tekan Antrean Pemohon di MPP Siola Surabaya

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:06 WIB

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:21 WIB

Dinas Pertanian Subang Distribusikan Bantuan Program Upland untuk Petani Nanas

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:34 WIB

Pantau Penyemprotan Padi dengan Drone, Bupati Sumenep Dorong Swasembada Pangan Berbasis Petani

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB