Puluhan Berkas Pendaftaran Bacaleg DPRD Sumenep Dinyatakan TMS

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama menerima berkas perbaikan bacaleg dari DPC PKB setempat.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama menerima berkas perbaikan bacaleg dari DPC PKB setempat.

SUMENEP, detikkota.com – Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dipastikan gagal ikut kontestasi pada Pemilihan Umum (Pileg) 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Divisi Teknik dan Penyelenggaraan Kabupaten Sumenep, Deki Prasetya Utama menyatakan dari hasil verifikasi awal terhadap berkas pencalonan bacaleg yang diusulkan oleh 16 partai politik (parpol) sebanyak 36 di antaranya tidak memenuhi syarat (TMS).

Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Deki Prasetya Utama menyebut,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, KPU telah memberikan toleransi masa perbaikan pengajuan bacaleg dari 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Namun, kesempatan itu tidak dimanfaatkan baik oleh parpol. Terbukti, sejumlah bacaleg tidak memperbaiki persyaratan sampai pada batas waktu yang ditentukan, hingga dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Beberapa hal yang menyebabkan bacaleg tidak memenuhi syarat yakni karena kesalahan ketika mengunggah pada Silon (Sistem Informasi Pencalonan).

“Dokumen yang diunggah tidak sesuai, misal seperti kolom ijazah diisi surat keterangan sehat. Ada yang terbolak-balik tidak sesuai dengan kolom yang diminta,” jelas Deki, Selasa (11/7/2023).

Tidak hanya itu, lanjutnya, unggahan KTP yang tidak jelas dan tidak terbaca sistem juga menjadi alasan bacaleg belum memenuhi syarat verifikasi.

“Ada juga bacaleg yang seharusnya melampirkan fotokopi Ijazah yang dilegalisir, tapi malah mengunggah ijazah yang telah difotokopi ulang. Sehingga legalisir berwarna hitam bukan stempel basah,” imbuhnya.

Deki mengaku telah menjelaskan secara detail hasil verifikasi berkas bacaleg kepada semua parpol.

“Tidak ada komplain dari parpol, karena sudah diberikan Berita Acara hasil verifikasi administrasi, dengan catatan apa saja yang menyebabkan bacaleg tidak memenuhi syarat,” tuturnya.

Seperti diberitakan, KPU Sumenep telah memverifikasi berkas pendaftaran bacaleg anggota DPRD Kabupaten Sumenep pada Pemilu 2024. Hasilnya, sebanyak 659 orang dinyatakan memenuhi syarat. Mereka terdiri dari 395 orang laki-laki dan 264 perempuan.

Berita Terkait

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri
Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Mentan Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga 324 Hari ke Depan
Pemerintah Groundbreaking Rusun Subsidi di Meikarta, Dukung Program 3 Juta Rumah

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:18 WIB

Polres Lumajang Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2026 Jelang Idulfitri

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:09 WIB

Prabowo Optimistis Indonesia Makin Kuat, Tekankan Perang terhadap Korupsi

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:47 WIB

SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:44 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 16:41 WIB

Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying

Berita Terbaru