Puluhan Ribu Warga Sumenep Belum Miliki e-KTP

Ilustrasi
Banner

SUMENEP, detikkota.com – Proses perekaman data kartu tanda kependudukan elektronik (e-KTP) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur masih belum tuntas.

Data yang dihimpun media ini, jumlah warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik sebanyak 58.933 orang.

Banner

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Wahasah menyatakan, berdasar data, jumlah warga yang wajib memiliki e-KTP di Sumenep seharusnya mencapai 885.199 orang. Sedangkan yang melakukan perekaman dan memiliki e-KTP sebanyak 826.266 orang.

”Jika diprosentasekan, warga yang sudah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 93 persen lebih dan yang belum melakukan perekaman e-KTP sekitar 7 persen,” rincinya, Minggu (3/12/2023).

Menurutnya, ada beberapa faktor yang membuat warga tidak mengurus e-KTP. Salah satunya mereka menganggp e-KTP kurang penting.

Bahkan kata Wahasah, ketika pihaknya membuka layanan KTP elektronik hingga ke desa-desa sebagian warga tidak begitu merespons.

”Pemicu lainnya karena faktor geografis. Pada umumnya, warga kepulauan enggan mengurus KTP karena harus ke daratan. Warga merasa ribet,” sebutnya.

Selain itu, lanjutnya, kesulitan mengakses jaringan internet juga menjadi salah satu faktor penghambat perekaman data e-KTP. Upaya jemput bola pun telah dilakukan untuk menuntaskan perekaman data e-KTP,” pungkasnya.

title="banner"