Rapat Paripurna DPRD Sumenep Kemarin Dua Raperda 2023 Ditandatangani

Sabtu, 19 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Gelar Rapat Paripurna dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam sehari, Jumat (18/11/2022).

Pertama, DPRD Sumenep Sumenep paripurnakan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap hasil pembahasan Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar disampaikan oleh Juhari sebagai juru bicara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan kemudian melanjutkan rapat paripurna tentang laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023. Kali ini yang ditunjuk sebagai juru bicara adalah H.Latib

Pada Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi. Hadir pada kesempatan tersebut, sejumlah anggota legislatif, terlihat Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj Dewi Khalifah, Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Fokopimda), pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Camat dan Sejumlah Undangan Terkait.

Usai menyampaikan laporan atas dua raperda itu, dilanjutkan dengan penandatangan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati (Wabup) Nyai Hj Dewi Khalifah.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar yang telah berjuang menyelesaikan pembahasan APBD 2023.

Begitu juga dengan Pansus yang telah menyelesaikan tugasnya membahas Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Sumekar.

“Alhamdulillah, paripurna ini sudah selesai digelar. Semoga kerja keras dan dedikasinya tercatat sebagai amal ibadah dan bermanfaat bagi masyarakat Sumenep,” ucapnya.

Sementara, Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Nyai Hj Dewi Khalifah menjelaskan, pembahasan raperda ini bagian dari ikhtiar pemerintah dalam menjalankan aturan yang sudah diatur dalam Permendagri nomor 80 tahun 2016.

“Kami sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Sumenep yang telah menyelesaikan dua pembahasan raperda. Semoga sinergi eksekutif-legislatif terus terbina dengan baik untuk kemajuan Sumenep,” jelasnya.

Pihaknya menuturkan, sebagaimana yang telah dipahami bersama bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD, dibantu oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

“Semoga kerja sama dan hubungan kemitraan yang baik ini tetap terjalin secara harmonis dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sumenep yang kita cintai sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang kita masing-masing,” tukasnya. (Md/red)

Berita Terkait

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah
Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-
Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru
Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi
KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil
Semangat Hardiknas dan Harkitnas 2026, Wabup Sumenep Tekankan SDM Unggul dan Kemandirian Desa
Jadwal Puasa Sunah Zulhijah 1447 H Resmi Ditetapkan, Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
BMKG Prediksi 11 Daerah di Jatim Diguyur Hujan Lebat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:45 WIB

Kadis PUTR Sumenep Tekankan Pentingnya RTRW dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:33 WIB

Indeks Reformasi Birokrasi Sumenep Naik, Pemkab Raih Predikat A-

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:19 WIB

Kapolres Sumenep Hadiri Tausiyah Tasyakuran dan Silaturahmi Bersama Syeh KH. Muhammad Husein Qadavi di Rubaru

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:14 WIB

Wabup Sumenep Pantau Tes CAT Rekrutmen BLUD RSUD, Pastikan Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:23 WIB

KPK Periksa 16 Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim di Sumenep, Pengusaha MBG Ikut Dipanggil

Berita Terbaru