Ratusan Bacaleg DPRD Sumenep TMS, KPU: Masih Ada Waktu Memperbaiki

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 152 dari 659 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Pemilu 2024 akan dicoret dari pencalonan. Pasalnya, dokumen persyaratan ratusan bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), meski sebelumnya telah melakukan perbaikan.

”Dari 659 Bacaleg, 507 di antaranya yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU. Sisanya, sebanyak 152 bacaleg dinyatakan TMS,” jelas, Deki Prasetya Utama, Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, ratusan bacaleg yang dinyatakan TMS ada di 11 dari 16 partai politik (parpol) pengusung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, 16 parpol di Sumenep yang mendaftarkan bacalegnya, tetapi hanya 5 parpol yang bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat semuanya,” ucap Deki.

Ratusan bacaleg yang TMS umumnya tidak meng-upload dokumen yang ditentukan, seperti surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, salah input ijazah terakhir dan kesalahan dalam meng-upload di Sistim Informasi Pencalonan (SILON).

KPU telah menyampaikan hasil verifikasinya ke parpol pengusung dalam bentuk berita acara. Parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan atau mengganti dokumen yang TMS dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

”Masih ada kesempatan parpol untuk melakukan perbaikan. Jika tidak, bisa didiskualifikasi. Selain itu, parpol juga dapat mengganti bacaleg, baik yang MS maupun TMS dengan bacaleg lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

KI Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Pamekasan
DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis
Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW
Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan
Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026
Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai
Bupati Bangkalan Lukman Hakim Ikut Menanam Padi, Dorong Produktivitas Pertanian di Musim Kemarau
Pemkab Bangkalan Salurkan 60 Hand Traktor dan Dorong Hilirisasi Pertanian

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:15 WIB

DPRD Probolinggo Sampaikan Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda Strategis

Senin, 8 September 2025 - 15:15 WIB

Pemkot Probolinggo Serahkan 30 Unit Motor untuk Program Polisi RW

Kamis, 4 September 2025 - 14:42 WIB

Wali Kota Surabaya Lantik Lilik Arijanto sebagai Sekda, Fokus pada APBD 2026 dan Pengentasan Kemiskinan

Kamis, 4 September 2025 - 12:38 WIB

Bupati Bangkalan dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2026

Rabu, 3 September 2025 - 15:26 WIB

Pemkab Malang Gelar Apel Jogo Malang dan Doa Bersama Demi Indonesia Damai

Berita Terbaru

Bupati Bangkalan Lukman Hakim melepas kontingen Jumbara PMR X di Pendopo Agung Bangkalan, Selasa (16/9/2025).

Daerah

46 Pelajar Bangkalan Ikuti Jumbara PMR X Jawa Timur

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:01 WIB