Ratusan Bacaleg DPRD Sumenep TMS, KPU: Masih Ada Waktu Memperbaiki

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama.

Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Deki Prasetya Utama.

SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 152 dari 659 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur pada Pemilu 2024 akan dicoret dari pencalonan. Pasalnya, dokumen persyaratan ratusan bacaleg tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), meski sebelumnya telah melakukan perbaikan.

”Dari 659 Bacaleg, 507 di antaranya yang dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU. Sisanya, sebanyak 152 bacaleg dinyatakan TMS,” jelas, Deki Prasetya Utama, Komisioner KPU Sumenep, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Senin (7/8/2023).

Menurutnya, ratusan bacaleg yang dinyatakan TMS ada di 11 dari 16 partai politik (parpol) pengusung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, 16 parpol di Sumenep yang mendaftarkan bacalegnya, tetapi hanya 5 parpol yang bacalegnya dinyatakan memenuhi syarat semuanya,” ucap Deki.

Ratusan bacaleg yang TMS umumnya tidak meng-upload dokumen yang ditentukan, seperti surat keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri, salah input ijazah terakhir dan kesalahan dalam meng-upload di Sistim Informasi Pencalonan (SILON).

KPU telah menyampaikan hasil verifikasinya ke parpol pengusung dalam bentuk berita acara. Parpol diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan atau mengganti dokumen yang TMS dari tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023.

”Masih ada kesempatan parpol untuk melakukan perbaikan. Jika tidak, bisa didiskualifikasi. Selain itu, parpol juga dapat mengganti bacaleg, baik yang MS maupun TMS dengan bacaleg lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait

Bupati Lumajang Tekankan Menu MBG Harus Sehat, Aman, dan Disukai Anak
Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi
Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas
Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak
Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober
Pemkab Bangkalan Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Pemkab Sumenep Salurkan Bibit Jagung Unggul untuk 655 Kelompok Tani

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 10:01 WIB

Dinas Perikanan Sumenep Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitasi Sarana Produksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Pemkab Bangkalan Dapat Dukungan Pembentukan Kantor Imigrasi dari Kemenko Kumham Imipas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:35 WIB

Dinas Perpustakaan Pasuruan Gelar Lomba Bertutur untuk Tingkatkan Minat Baca Anak

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Pemkab Bangkalan Genjot Optimalisasi PAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Lestarikan Budaya Lokal, ASN Sumenep Diwajibkan Berpakaian Adat Keraton Setiap 30–31 Oktober

Berita Terbaru