SUMENEP, detikkota.com – Sebanyak 35 personil Polri, 30 personil TNI, 40 personil Satpol PP, 5 personil BPBD, Gelar Operasi Gabungan untuk tegakkan disiplin protokol kesehatan di JL. Dr. Soetomo Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (20/12/2020) sisi area timur taman bunga.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh AKP Abd. Mukit SH, Kasat Sabhara, AKP Joni W SH, Kasubagdalgar, Ipda Mawardi KBO Satintelkam, Ipda Marsono Kanit Pidter Satintelkam, Taufikurrahman Kasi Perda Satpol PP Sumenep, Anggota Pleton 4 Polres Sumenep, Anggota Kodim 0827 Sumenep, Anggota Satpol PP Sumenep, Anggota BPBD Sumenep.
AKP Abd. Mukit SH, mengatakan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sumenep.
Dan menurutnya pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Inpres No 6 tahun 2020 dan Perbup No 61 tahun 2020.
“Para pelanggar protokol diberhentikan dan dilakukan pendataan dan mengamankan sementara KTP bagi pelanggar protokol kesehatan oleh Satpol PP,” ujarnya, Minggu (20/12).
Ada 125 yang terjaring tidak menggunakan masker, dan oleh petugas penegak disiplin protokol kesehatan telah diberikan sanksi biaya perkara sidang ditempat dan sanksi sosial.
Selain itu memberikan sanksi sosial bagi pelanggar yang tidak membawa kartu identitas berupa tindakan pengucapan Pancasila dan membaca surat Al-Fatihah.
“Semoga dengan kegiatan operasi secara masif diharapkan masyarakat Kabupaten Sumenep menjadi lebih disiplin karena disiplin adalah vaksin,” ujarnya. (fer/red)