Sat ResNarkoba Polres Subulussalam Tangkap Dua Pelaku Bawa 5 Kg Ganja

Kamis, 7 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, detikkota.com – Sat ResNarkoba Polres Subulussalam mengungkap peredaran Narkoba Jenis Ganja seberat 5 Kilogram, Kamis (07/07/2022).

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis, melalui Kasi Humas IPTU David Dwikora menyampaikan, pengungkapan ini terjadi berkat informasi tentang adanya peredaran narkotika yang menurut informasi akan menjual daun ganja kering di Kota Subulussalam.

Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku, tim Opsnal Sat ResNarkoba Polres Subulussalam bergerak sekira pukul 04.20 Wib, terlihat keberadaan pelaku di seputaran SPBU Kota Subulussalam, dengan menggunakan Mobil Avanza warna Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Team mendatangi pelaku dan meminta pelaku keluar dari mobil, selanjutnya diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap Mobil pelaku,” ungkap Kasi Humas IPTU David Dwikora.

Kedua pelaku yang diamankan yaitu “AJ” dan “B”. Petugas juga mengamankan dari dalam mobil Avanza yang dikendarai pelaku ditemukannya 1 (satu) karung daun ganja kering seberat 5 (lima) kilogram.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Subulussalam guna sidik lebih lanjut,” terangnya. (M.Irwan)

Berita Terkait

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian
Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji
Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep
Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:26 WIB

Warga Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Kejadian

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Ledakan Ruko di Pakuwon City Surabaya, Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Tabung Elpiji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Sempat Masuk DPO, Tersangka Penipuan Rp200 Juta Ditangkap Polresta Sumenep

Berita Terbaru