PAMEKASAN, detikkota.com – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Pamekasan gencar melakukan razia Operasi Tertib Tangguh Semeru 2020 bagi pengguna jalan yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan.
AKP Deddy Eka Aprianto, Kasatlantas Polres Pamekasan menyampaikan, razia tersebut dilakukan sejak Rabu, (14/10) lalu hingga akhir bulan Oktober 2020.
Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan arahan Dirlantas Polda Jatim, tujuannya agar masyarakat disiplin menerapkan prokes dan tertib berlalu lintas.
Saat ini, pihaknya sudah mencatat, ratusan pelanggaran, baik diantaranya pelanggar prokes sebanyak 45 pelanggar maupun pelanggar lalu lintas sebanyak 233 pelanggar.
“Selain kita tegaskan dengan teguran, kita juga melakukan hukuman-hukuman,” paparnya, Jumat (16/10/2020)
Disisi lain kata Dia, saat melakukan razia, pihaknya juga melakukan pembagian masker bagi pengguna jalan yang melanggar prokes.
“Pada dasarnya, tujuan kita untuk mengingatkan dan menyadarkan masyarakat, apalagi saat sekarang masih dalam masa Covid-19,” pungkasnya. (Fauzi)