News  

Stop Penyebaran Covid-19, Anggota Lantas Genteng Lakukan Prokes

Anggota Lantas Genteng Lakukan Prokes
Banner

BANYUWANGI, detikkota.com – Polsek Genteng melalui unit lantas genteng hari ini selasa (13/10/2020) melakukan kegiatan Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumblah kawasan wilayah hukum Polsek Genteng, semua ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini Unit Lantas Polsek Genteng melaksanakan Ops Yustisi menggelar razia secara stasioner di wilayah hukum Polsek Genteng.

Banner

Kompol Syamsudin Kapolsek Genteng melalui Ipda Hasyim Kanit Lantas Polsek Genteng mengatakan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banyuwangi khususnya wilayah Kecamatan Genteng pihaknya gencar melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Kegiatan seperti ini, Pagi, Siang, Sore dan malam selalu rutin kami laksanakan, selain mendisiplinkan masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ipda Hasyim.

Ia menambahkan penindakan kepada masyarakat bukanlah yang diharapkan, namun, membuat masyarakat lebih sadar tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi, akan memperlambat laju penyebaran Covid-19 di Bumi Blambangan ini.

Selain pemasangan Sticker Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Genteng juga memeriksa beberapa kendaraan roda dua maupun empat yang kedapatan melanggar, seperti surat-surat kendaraan dan surat ijin mengemudi, semua yang melanggar di tilang dengan cara E Tilang. (ari)

title="banner"