Sumenep Segera Miliki Bandara Terapung, Ini Lokasi dan Tujuannya

Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, detikkota.com – Pemerintah rencananya akan membangun bandara terapung pertama di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Sumenep.

Nantinya, bandara terapung itu akan melayani rute penerbangan domestik tertentu saja. Tujuannya untuk menunjang pariwisata.

Banner

Dilansir dari laman dephub.go.id, pemerintah menyebutnya sebagai bandara perairan. Selain untuk pariwisata, pemerintah juga ingin konektivitas antar pulau di Indonesia bisa berjalan lebih baik lagi.

Sebenarnya, rencana pembangunan bandara terapung itu merupakan salah satu infrastruktur yang banyak dibangun di negara kepulauan. Hanya Indonesia saja yang belum memiliki sebuah landasan pesawat terbang yang dibangun di atas air.

Nantinya bandara terapung itu akan menggabungkan 3 sarana transportasi, yakni darat, laut, dan udara.

Pemerintah telah menetapkan salah satu lokasi bandara terapung di Kabupaten Sumenep, tepatnya di Pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek.

Pulau Gili Iyang dipilih karena berpotensi mendatangkan banyak turis. Keindahan alamnya begitu mempesona.

Selain itu, Gili Iyang dikenal sebagai pulau dengan kadar oksigen tertinggi kedua di dunia setelah laut mati di Yordania.

Jika sudah terealisasi, maka wisatawan yang ingin menuju Pulau Gili Iyang bisa menggunakan pesawat. Akan teTltapi, tidak semua jenis pesawat bisa mendarat di bandara terapung, hanya jenis pesawat amfibi, seperti Cessna Caravan Amfibi 208A saja yang bisa mendarat.

Landasan pacu pesawatnya bukan terbuat dari aspal, melainkan air laut. Meski demikian, terminal penerbangannya akan dibangun sesuai standar.

Salah satu rute yang direncanakan ialah penerbangan dari Bali ke Pulau Gili Iyang.

Bahkan pemerintah melalui Balitbanghub telah melakukan uji coba penerbangan pesawat Cessna Caravan Amfibi 208A di lokasi rencana pembangunan bandara terapung tersebut.

Proyek ini masuk dalam rencana pemerintah yang ingin membangun 5 bandara terapung di berbagai tempat. Pagu anggaran disediakan sebesar Rp 7,17 triliun. Anggaran tersebut mendapatkan tambahan sekitar Rp 176 miliar melalui keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Totak dana tersebut juga akan digunakan untuk membangun 21 bandara konvensional yang baru.

Saat ini, pemerintah tengah membuat payung hukum terkait rencana pembangunan bandara terapung dan pengembangannya.

title="banner"
Banner