Topik Melanggar di Perlintasan Sebidang Terancam Denda hingga Kurungan

Foto Ilustrasi

Polhukam

Melanggar di Perlintasan Sebidang Terancam Denda hingga Kurungan

Polhukam | Selasa, 6 Oktober 2020 - 14:45 WIB

Selasa, 6 Oktober 2020 - 14:45 WIB

JAKARTA, detikkota.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan para pengguna jalan yang tidak mematuhi rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api…