Topik Penelantaran

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep saat menggelar rapat teknis terkait rencana penerapan pemblokiran atau penundaan layanan publik bagi mantan suami yang tidak memenuhi kewajiban nafkah terhadap anak dan mantan istri pasca perceraian, Kamis (4/6/2026).

Pemerintahan

Disdukcapil Sumenep Matangkan Penerapan Pemblokiran Layanan Publik bagi Mantan Suami yang Abaikan Nafkah

Pemerintahan | Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:03 WIB

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep kembali menggelar rapat teknis terkait rencana penerapan pemblokiran atau penundaan layanan publik bagi…