Terdakwa Ajukan Bukti Surat dalam Sidang Korupsi Pengadaan Kapal PT. Sumekar

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menandatangai prasasti peresmian sumur bor di Desa Basoka, Kec. Rubaru.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menandatangai prasasti peresmian sumur bor di Desa Basoka, Kec. Rubaru.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur pada tahun 2019 dengan agenda pengajuan bukti surat dari terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Indra Subrata menyatakan, sidang dipimpin Hakim Majelis, AA GD Agung Parnata dengan menghadirkan terdakwa AS, didampingi tim penasehat hukumnya telah menyerahkan bukti surat dari terdakwa atas pengadaan Kapal KMC Sumber Bangka 7 GT. 292 Bendera Indonesia dengan penyedia PT. Fajar Indah Lines.

“Terdakwa AS didampingi tim penasehat hukum pengajuan bukti surat kepada Majelis Hakim” ucap Moch. Indra, Rabu (13/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra yang juga Kasi Intel Kejari Sumenep itu menuturkan, sidang lanjutan dengan agenda yang sama, kembali akan digelar pada pekan depan.

“Tanggal 20 September 2023 nanti akan digelar sidang dengan agenda menghadirkan bukti surat-surat berkaitan denga pengadaan kapal oleh PT Sumekar pada tahun 2019,” imbuhnya.

Pada sidang pekan lalu, Pengadilan Tipikor Surabaya telah menggelar sidang dengan menghadirkan saksi meringankan terhadap terdakwa, yakni Eko Wahyudi, selaku Humas PT Sumekar.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi pembelian kapal cepat dan kapal tongkang tahun 2019 lalu itu, Kejari Sumenep telah melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dan sudah dilakukan beberapa kali persidangan.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali
JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan
FWJI Kabupaten Bekasi Tempuh Jalur Hukum, RSP alias Ros Dilaporkan Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional
Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami
H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam
Musyawarah Kekeluargaan Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati Apresiasi Peran Pemerintah Desa Cikupa
Proyek Pembangunan Ruang Perawatan PICU RSUD Bayu Asih Dikawal, Keselamatan Pekerja Jadi Perhatian

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 17 Botol Arak Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:55 WIB

JJS HUT ke-81 RI, Dirut BPRS Bhakti Sumekar Tekankan Pentingnya Kekompakan Karyawan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Komnas HAM Apresiasi Pembangunan Inklusif Banyuwangi, Diusulkan Ikut Penilaian HAM Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Peserta Konferensi Internasional Apresiasi Keramahan Warga Banyuwangi, Dinilai Cerminkan Nilai-Nilai Islami

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:01 WIB

H. Eep Supriadi Hadirkan Karya Ilmiah “Perlindungan Anak Pasca Perceraian”, Angkat Perspektif Kompilasi Hukum Islam

Berita Terbaru