Terdakwa Ajukan Bukti Surat dalam Sidang Korupsi Pengadaan Kapal PT. Sumekar

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menandatangai prasasti peresmian sumur bor di Desa Basoka, Kec. Rubaru.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menandatangai prasasti peresmian sumur bor di Desa Basoka, Kec. Rubaru.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur pada tahun 2019 dengan agenda pengajuan bukti surat dari terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Indra Subrata menyatakan, sidang dipimpin Hakim Majelis, AA GD Agung Parnata dengan menghadirkan terdakwa AS, didampingi tim penasehat hukumnya telah menyerahkan bukti surat dari terdakwa atas pengadaan Kapal KMC Sumber Bangka 7 GT. 292 Bendera Indonesia dengan penyedia PT. Fajar Indah Lines.

“Terdakwa AS didampingi tim penasehat hukum pengajuan bukti surat kepada Majelis Hakim” ucap Moch. Indra, Rabu (13/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra yang juga Kasi Intel Kejari Sumenep itu menuturkan, sidang lanjutan dengan agenda yang sama, kembali akan digelar pada pekan depan.

“Tanggal 20 September 2023 nanti akan digelar sidang dengan agenda menghadirkan bukti surat-surat berkaitan denga pengadaan kapal oleh PT Sumekar pada tahun 2019,” imbuhnya.

Pada sidang pekan lalu, Pengadilan Tipikor Surabaya telah menggelar sidang dengan menghadirkan saksi meringankan terhadap terdakwa, yakni Eko Wahyudi, selaku Humas PT Sumekar.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi pembelian kapal cepat dan kapal tongkang tahun 2019 lalu itu, Kejari Sumenep telah melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dan sudah dilakukan beberapa kali persidangan.

Berita Terkait

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari
Buruh KASBI Demo di DPRD Jatim, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Segera Disahkan
Polda Jatim Rotasi Sejumlah Pejabat, Kabid TIK hingga Kapolres Berganti

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Tiga Bulan Masuk DPO, Keberadaan Guru ASN di Sumenep Belum Terungkap

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan

Rabu, 30 September 2026 - 12:51 WIB

Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba

Berita Terbaru