Terdakwa Ajukan Bukti Surat dalam Sidang Korupsi Pengadaan Kapal PT. Sumekar

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menandatangai prasasti peresmian sumur bor di Desa Basoka, Kec. Rubaru.

Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko menandatangai prasasti peresmian sumur bor di Desa Basoka, Kec. Rubaru.

SUMENEP, detikkota.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan dugaan korupsi pembelian kapal oleh PT Sumekar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur pada tahun 2019 dengan agenda pengajuan bukti surat dari terdakwa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch. Indra Subrata menyatakan, sidang dipimpin Hakim Majelis, AA GD Agung Parnata dengan menghadirkan terdakwa AS, didampingi tim penasehat hukumnya telah menyerahkan bukti surat dari terdakwa atas pengadaan Kapal KMC Sumber Bangka 7 GT. 292 Bendera Indonesia dengan penyedia PT. Fajar Indah Lines.

“Terdakwa AS didampingi tim penasehat hukum pengajuan bukti surat kepada Majelis Hakim” ucap Moch. Indra, Rabu (13/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra yang juga Kasi Intel Kejari Sumenep itu menuturkan, sidang lanjutan dengan agenda yang sama, kembali akan digelar pada pekan depan.

“Tanggal 20 September 2023 nanti akan digelar sidang dengan agenda menghadirkan bukti surat-surat berkaitan denga pengadaan kapal oleh PT Sumekar pada tahun 2019,” imbuhnya.

Pada sidang pekan lalu, Pengadilan Tipikor Surabaya telah menggelar sidang dengan menghadirkan saksi meringankan terhadap terdakwa, yakni Eko Wahyudi, selaku Humas PT Sumekar.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi pembelian kapal cepat dan kapal tongkang tahun 2019 lalu itu, Kejari Sumenep telah melakukan penahanan terhadap 5 orang tersangka dan sudah dilakukan beberapa kali persidangan.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk
Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal
Pengajuan Kerja Sama Publikasi Media di Diskominfo Purwakarta Dinilai Rumit dan Berbelit
Sumur Bor Keluarkan Gas Mudah Terbakar di Banyuates Sampang, Polisi Hentikan Pengeboran

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ungkap Peredaran Sabu 100 Gram di Kecamatan Dasuk

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:21 WIB

Keluarga Bantah Dugaan Pencabulan di Ganding, Akui Terjadi Kekerasan terhadap Anak

Senin, 19 Januari 2026 - 18:43 WIB

Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Senin, 19 Januari 2026 - 15:49 WIB

Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:15 WIB

Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Berita Terbaru