Tokoh Masyarakat dan Penetua Desa Pangombusan Terangkan Pemilik Sah Tanah Yang Diduga Telah Di Serobot Oknum Mafia Tanah

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOBA, detikkota.com – Peristiwa Penyerobotan tanah milik keluarga Op Oscar Situmorang yang di duga dilakukan Oknum EN bersama Kepala Desa Pangombusan akhirnya terbukti oleh keterangan para Penetua dan Tokoh masyarakat desa Pangombusan. Peristiwa Penyerobotan tanah tersebut diduga dilakukan oknum EN bersama Kepala Desa dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah atas nama EN Sinurat.

Untuk membuktikan kepemilikan sah atas tanah seluas lebih kurang 6 rante di Desa Pangombusan Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, pihak Kecamatan Parmaksian bersama perangkat desa mengundang Keluarga Op Oscar Situmorang, EN Sinurat, para Penetua Desa , Tokoh masyarakat Desa Pangombusan, Babinsa dan Babinkantibmas Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba untuk berkumpul serta meminta keterangan dan penjelasan dari mereka mengenai kepemilikan sah dan batas batas tanah yang di duga telah di ambil sepihak oleh oknum EN dan rekan-rekannya tersebut, rabu ( 12/01/2022)

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan keterangan dan penjelasan dari seluruh Penetua Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Pangombusan tentang pemilik sah Tanah tersebut. Mereka mengatakan bahwa benar keluarga Op Oscar Situmorang adalah pemilik sah Tanah tersebut, keluarga Op Oscar Situmorang telah tinggal dan menetap dengan mendirikan 8 unit rumah permanen di tanah tersebut serta mengusahakan tanah tersebut selama beberapa generasi. Seluruh Penetua Desa dan Tokoh masyarakat Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian secara bersama-sama juga mengatakan bahwa oknum EN tidak pernah memiliki Tanah di daerah tersebut, mereka juga sangat terkejut ketika mengetahui oknum kepala Desa Pangombusan mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas nama EN Sinurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang Tokoh Masyarakat Syamsuri S mengatakan , dia tidak menyangka peristiwa penyerobotan tanah dengan menggunakan praktek praktek Mafia Tanah terjadi di Desanya, dia meminta agar Aparat terkait segera menyelesaikan persoalan ini dengan segera dan tegas, sebab Keluarga Op Oscar Situmorang sangat di rugikan dengan kejadian tersebut.

Pihak Keluarga Op Oscar Situmorang meminta kepada Kepala Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, yang telah menerbitkan sepihak SKT atas nama ES Sinurat tersebut dengan cara mengembalikan kepemilikannya kepada pemilik tanah yang sah atas nama keluarga Op Oscar Situmorang. Keluarga Op Oscar Situmorang juga meminta Camat Parmaksian dan Bupati Toba membantu penyelesaian permasalahan Tanah tersebut.

Pihak Keluarga Op Oscar Situmorang juga telah membuat Pengaduan ke Polda Sumatera Utara atas Penyerobotan tanah tersebut. Keluarga Situmorang meminta kepada pihak kepolisian Polres Toba agar dapat segera melakukan penangkapan dan Penahanan kepada pihak pihak yang melakukan penyerobotan tanah milik keluarga Op Oscar Situmorang tersebut, demi tercipta nya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Toba. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030
Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes
Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu
Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan
Satpol PP Surabaya Segel Toko Mihol di Wonokromo, 10 Botol Diamankan
Triwulan III 2026, Polda Jatim Ungkap 1.870 Kasus Narkoba
Tol Prosiwangi Gending–Paiton Dibuka Gratis Mulai 30 September, Berlaku 14 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Tedi Ronal Slamet Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD MIOI Purwakarta Periode 2026-2030

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Sulaisi Siap Pimpin Aksi di Polresta Sumenep, Desak Kejelasan Penahanan Tersangka Lisdes

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Polres Tanjung Perak Gagalkan Peredaran Sabu 95,44 Gram, Pemasok Diburu

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Program Gentengisasi Merah Putih Direalisasikan, 500 Ribu Genteng dari Plered Dikirim Menggunakan 125 Truk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:52 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Ditpolair Korpolairud Lakukan Penahanan

Berita Terbaru