Tunggu Instruksi Polda, Tilang Manual di Sumenep Akan Diterapkan Kembali

Banner

SUMENEP, detikkota.com – Disampaikan Kasatlantas Polres Sumenep, AKP AliMuddin Nasution, bahwa untuk tilang manual di Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum diterapkan.

Pihaknya sampai saat ini masih menunggu instruksi dari Polda Jawa Timur perihal penerapan kembali tilang manual. Meskipun, sejumlah wilayah ada yang menerapkan tilang manual.

Banner

“Namun untuk Sumenep sendiri, masih belum. Belum ada arahan dari Polda, jadi kami ikuti instruksi sebelumnya yakni e-tilang,” kata AKP AliMuddin saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (26/01/2023).

Ia menerangkan, tilang manual memiliki tingkat efektifitas yang lebih tinggi, jika dibandingkan dengan tilang elektronik (Etle) baik statis, maupun mobile.

Bahkan, dengan penerapan tilang manual, maka petugas akan mampu menjangkau area yang lebih luas, serta memantau secara langsung di TKP.

“Belum lagi, kalau misal ada yang trouble, jadi memang lebih efektif tilang manual,” jelasnya.

Dirinya berharap, masyarakat di Kabupaten Sumenep, dapat lebih sadar diri untuk mematuhi peraturan lalu lintas, karena hal tersebut juga ditujukan untuk menjaga keselamatan diri pengendara. “Tetap patuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (Md/red)

title="banner"