Wujudkan Lapas Bersinar, Kalapas Banyuwangi Teken PKS dengan 3 Instansi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 3 instansi, di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis (6/4/2023) siang.

PKS dengan 3 instansi tersebut guna semakin meningkatkan kinerja dan mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar). Penendatangan PKS dilaksanakan

Tiga instansi tersebut yakni Polresta Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan itu, hadir Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi dan Kepala BNNK Lumajang, Indra Brahmana.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut pihaknya tidak bisa bekerja secara optimal tanpa dukungan dari instansi dan stake holder terkait, karena pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas sangat kompleks.

“Oleh karena itu kami menggendeng berbagai instansi dan lembaga yang dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kami di Lapas,” ujarnya.

Ketiga instasi tersebut memiliki kesepakatan kerjasama yang berbeda-beda. Untuk Polresta Banyuwangi bergerak dibidang pengamanan, baik untuk pengamanan rutin tilik sambang maupun pengawalan pemindahan warga binaan.

Kesepakatan kerjasama dengan Dispendukcapil berkaitan dengan perbaikan data kependudukan warga binaan, yang menjadi salah satu syarat agar warga binaan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“Kami upayakan seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” imbuhnya.

Sedangkan kerjasama dengan BNNK Lumajang berkaitan dengan komitmen Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

Wahyu berharap, BNNK Lumajang dapat membantu kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Banyuwangi.

“Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus kami gencarkan. Karenanya, kehadiran BNNK Lumajang sangat kami butuhkan untuk membantu tugas kami dalam memerangi narkoba dan mencegah adanya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tandasnya.(noo/red)

Berita Terkait

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel
Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret
TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup
Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang
Kasdam IV/Diponegoro Tutup TMMD ke-127 Kodim 0728/Wonogiri
Penerimaan Polri 2026 Resmi Dibuka, Kesempatan Jadi Bhayangkara Hingga 30 Maret
SMA NU Sumenep Gelar Tahsinul Qira’ah Metode Tartila bil Qolam dalam Program Pondok Ramadan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:56 WIB

Polres Pamekasan Siapkan 5 Pos Pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:12 WIB

Polres Pasuruan Gelar Apel Operasi Ketupat Semeru 2026, Libatkan 1.000 Personel

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:35 WIB

Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk Ditutup Sementara Saat Nyepi, Berlaku 18–20 Maret

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap I Boyolali Resmi Ditutup

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:12 WIB

Kasdam IV/Diponegoro Resmikan Jalan Hasil TMMD ke-127 di Desa Kembang

Berita Terbaru