Wujudkan Lapas Bersinar, Kalapas Banyuwangi Teken PKS dengan 3 Instansi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 3 instansi, di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis (6/4/2023) siang.

PKS dengan 3 instansi tersebut guna semakin meningkatkan kinerja dan mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar). Penendatangan PKS dilaksanakan

Tiga instansi tersebut yakni Polresta Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan itu, hadir Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi dan Kepala BNNK Lumajang, Indra Brahmana.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut pihaknya tidak bisa bekerja secara optimal tanpa dukungan dari instansi dan stake holder terkait, karena pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas sangat kompleks.

“Oleh karena itu kami menggendeng berbagai instansi dan lembaga yang dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kami di Lapas,” ujarnya.

Ketiga instasi tersebut memiliki kesepakatan kerjasama yang berbeda-beda. Untuk Polresta Banyuwangi bergerak dibidang pengamanan, baik untuk pengamanan rutin tilik sambang maupun pengawalan pemindahan warga binaan.

Kesepakatan kerjasama dengan Dispendukcapil berkaitan dengan perbaikan data kependudukan warga binaan, yang menjadi salah satu syarat agar warga binaan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“Kami upayakan seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” imbuhnya.

Sedangkan kerjasama dengan BNNK Lumajang berkaitan dengan komitmen Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

Wahyu berharap, BNNK Lumajang dapat membantu kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Banyuwangi.

“Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus kami gencarkan. Karenanya, kehadiran BNNK Lumajang sangat kami butuhkan untuk membantu tugas kami dalam memerangi narkoba dan mencegah adanya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tandasnya.(noo/red)

Berita Terkait

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani
Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:32 WIB

TMI Sumenep Soroti Dugaan Mafia Solar Subsidi Gunakan Barcode Nelayan dan Petani

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:13 WIB

Polres Sumenep Sambut Positif Rencana Kerja Sama dengan LBH GP Ansor

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Pemerintahan

SPBE Banyuwangi Tertinggi Nasional, KemenPAN-RB Beri Nilai 4,87

Jumat, 9 Jan 2026 - 14:06 WIB