Wujudkan Lapas Bersinar, Kalapas Banyuwangi Teken PKS dengan 3 Instansi

Kamis, 6 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 3 instansi, di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis (6/4/2023) siang.

PKS dengan 3 instansi tersebut guna semakin meningkatkan kinerja dan mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba (Bersinar). Penendatangan PKS dilaksanakan

Tiga instansi tersebut yakni Polresta Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kegiatan itu, hadir Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan, Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi dan Kepala BNNK Lumajang, Indra Brahmana.

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut pihaknya tidak bisa bekerja secara optimal tanpa dukungan dari instansi dan stake holder terkait, karena pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas sangat kompleks.

“Oleh karena itu kami menggendeng berbagai instansi dan lembaga yang dapat membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kami di Lapas,” ujarnya.

Ketiga instasi tersebut memiliki kesepakatan kerjasama yang berbeda-beda. Untuk Polresta Banyuwangi bergerak dibidang pengamanan, baik untuk pengamanan rutin tilik sambang maupun pengawalan pemindahan warga binaan.

Kesepakatan kerjasama dengan Dispendukcapil berkaitan dengan perbaikan data kependudukan warga binaan, yang menjadi salah satu syarat agar warga binaan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

“Kami upayakan seluruh warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu mendatang,” imbuhnya.

Sedangkan kerjasama dengan BNNK Lumajang berkaitan dengan komitmen Lapas Banyuwangi untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

Wahyu berharap, BNNK Lumajang dapat membantu kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Banyuwangi.

“Perang terhadap peredaran gelap narkoba terus kami gencarkan. Karenanya, kehadiran BNNK Lumajang sangat kami butuhkan untuk membantu tugas kami dalam memerangi narkoba dan mencegah adanya peredaran gelap narkoba di dalam Lapas,” tandasnya.(noo/red)

Berita Terkait

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan
Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin
Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim
Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara
Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan
78 Personel Polres Sumenep Ikuti Ujian Beladiri Polri untuk Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025
Polres Pamekasan Amankan Lima Pelaku Tambahan Kasus Pengeroyokan di Depan Masjid Asy Syuhada
Dua Guru Luwu Utara Terima Surat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:37 WIB

Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Senin, 17 November 2025 - 08:30 WIB

Ops Zebra Semeru 2025 Resmi Digelar, Polres Sumenep Perketat Pengawasan Lalu Lintas Jelang Operasi Lilin

Sabtu, 15 November 2025 - 20:03 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Keterbukaan Polres Sumenep dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim

Sabtu, 15 November 2025 - 14:46 WIB

Banyuwangi BMX Supercross 2025 Resmi Dibuka, Diikuti 207 Rider dari Berbagai Negara

Sabtu, 15 November 2025 - 08:25 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pengedar Okerbaya, Amankan 8.926 Pil “Y” di Pajagalan

Berita Terbaru

Proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Jl. Adirasa Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep

Daerah

Pelaksana Proyek Dapur Gizi Diduga Tahan Upah Pekerja

Senin, 17 Nov 2025 - 13:51 WIB