1 Jemaah Haji Asal Sumenep Dideportasi, Begini Penjelasan Kemenag

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumenep, Muh. Rifai Hasyim.

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumenep, Muh. Rifai Hasyim.

SUMENEP, detikkota.com – Salah seorang jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan dideportasi dari Arab Saudi.

Jemaah inisial SHA asal Kecamatan Gapura dipulangkan ke tanah air bersama 2 jemaah lain asal Pamekasan dan Malang, Jawa Timur.

Jemaah yang tergabung dalam kloter 86 itu terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya oleh petugas Imigrasi Arab Saudi saat proses pemeriksaan di Imigrasi Jeddah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, alasan jemaah haji tersebut dideportasi karena ia terdeteksi pernah berhaji tahun 2014 lalu,” terang Rifa’i Hasyim, Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Rabu (28/6/2023).

Secara aturan, lanjut Hasyim, syarat orang boleh pergi ke Mekkah dan Madinah untuk beribadah haji jedanya harus 10 tahun.

“Sehingga kalau kita hitung dari 2014 ke 2023 jemaah yang dideportasi itu belum melampaui 10 tahun dari haji yang pertama ke haji yang kedua saat ini,” paparnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari petugas dari KJRI di Jeddah, yang bersangkutan baru boleh berhaji pada tahun 2025 atau setelahnya.

Untuk porsi haji dan uang pelunasan yang bersangkutan pihaknya masih menunggu proses yang sedang di ditempuh oleh Bidang Haji Kemenag Jatim ke Dirjen PHU Kemenag RI.

“Kami belum bisa menjelaskan banyak karena masih menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung,” timpalnya.

Hasyim menyatakan, jemaah tersebut menyadari pernah berhaji, namun dirinya tidak tahu tentang adanya aturan harus ada jeda 10 tahun.

“Dia mengira berhaji sama dengan ibadah umroh yang bisa berangkat kapan saja berkali-kali. Maka, ini bisa menjadi pelajaran agar riwayat haji disampaikan secara terus terang kepada kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Gempa Sumenep 6,5 M Persempit Celah Reruntuhan Ponpes Sidoarjo, Korban Makin Terhimpit
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan
Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep
Gempa 6,5 SR Guncang Pulau Sapudi, Puluhan Rumah Rusak di Gayam dan Nonggunong
Operasi Dini Hari, Dua Pelaku Sabu Ditangkap di Arjasa Sumenep
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Pegantenan Pamekasan
Pencuri AC Gagal Beraksi Berkat Kesigapan Santri Ponpes

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Update Dampak Gempa: 132 Rumah Rusak, 6 Korban Luka di Sumenep

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Gempa 6,5 SR Guncang Pulau Sapudi, Puluhan Rumah Rusak di Gayam dan Nonggunong

Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:31 WIB

Operasi Dini Hari, Dua Pelaku Sabu Ditangkap di Arjasa Sumenep

Berita Terbaru