1 Jemaah Haji Asal Sumenep Dideportasi, Begini Penjelasan Kemenag

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumenep, Muh. Rifai Hasyim.

Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumenep, Muh. Rifai Hasyim.

SUMENEP, detikkota.com – Salah seorang jemaah haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dikabarkan dideportasi dari Arab Saudi.

Jemaah inisial SHA asal Kecamatan Gapura dipulangkan ke tanah air bersama 2 jemaah lain asal Pamekasan dan Malang, Jawa Timur.

Jemaah yang tergabung dalam kloter 86 itu terdeteksi pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya oleh petugas Imigrasi Arab Saudi saat proses pemeriksaan di Imigrasi Jeddah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi, alasan jemaah haji tersebut dideportasi karena ia terdeteksi pernah berhaji tahun 2014 lalu,” terang Rifa’i Hasyim, Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, Rabu (28/6/2023).

Secara aturan, lanjut Hasyim, syarat orang boleh pergi ke Mekkah dan Madinah untuk beribadah haji jedanya harus 10 tahun.

“Sehingga kalau kita hitung dari 2014 ke 2023 jemaah yang dideportasi itu belum melampaui 10 tahun dari haji yang pertama ke haji yang kedua saat ini,” paparnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari petugas dari KJRI di Jeddah, yang bersangkutan baru boleh berhaji pada tahun 2025 atau setelahnya.

Untuk porsi haji dan uang pelunasan yang bersangkutan pihaknya masih menunggu proses yang sedang di ditempuh oleh Bidang Haji Kemenag Jatim ke Dirjen PHU Kemenag RI.

“Kami belum bisa menjelaskan banyak karena masih menunggu hasil dari proses yang sedang berlangsung,” timpalnya.

Hasyim menyatakan, jemaah tersebut menyadari pernah berhaji, namun dirinya tidak tahu tentang adanya aturan harus ada jeda 10 tahun.

“Dia mengira berhaji sama dengan ibadah umroh yang bisa berangkat kapan saja berkali-kali. Maka, ini bisa menjadi pelajaran agar riwayat haji disampaikan secara terus terang kepada kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep
Lima Hari Tak Keluar Kamar, Warga Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia
Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo
Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat
Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura
Hari Kedua Pencarian, Bocah 8 Tahun Tenggelam di Camplong Ditemukan Meninggal
Bupati Probolinggo Pimpin Langsung Penanganan Banjir di Kraksaan, Tegaskan Evaluasi Total
Patroli Skala Besar Ramadhan, Aparat Gabungan Jaga Kondusifitas Wilayah Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:54 WIB

Mobilitas Tinggi, Jalan Dr. Cipto Masuk Zona Prioritas Kebersihan DLH Sumenep

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:41 WIB

Lima Hari Tak Keluar Kamar, Warga Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 23 Februari 2026 - 16:40 WIB

Khofifah Indar Parawansa Salurkan Bansos Rp16 Miliar Lebih di Kabupaten Probolinggo

Senin, 23 Februari 2026 - 16:38 WIB

Khofifah Indar Parawansa Tinjau Banjir di Probolinggo, Mohammad Haris Pastikan Penanganan dan Rekonstruksi Dipercepat

Senin, 23 Februari 2026 - 10:57 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi Hujan Petir di Madura

Berita Terbaru

Pj Sekda Sumenep bersama jajaran Dinsos P3A dan peserta saat kegiatan Penguatan Tim Gugus Tugas KLA di Graha Arya Wiraraja, Selasa (24/2/2026).

Pemerintahan

Dinsos P3A Sumenep Perkuat Gugus Tugas untuk Capai KLA 2026

Selasa, 24 Feb 2026 - 21:37 WIB