1 Orang Monopoli 30 Hektar Lahan, Ini Tanggapan PT Garam

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – PT Garam (Persero) dinilai tidak adil dalam memberikan izin penggarapan lahan kepada warga. Diduga, ada satu warga yang menggarap lahan tambak garam miliknya hingga 30 hektare.

Tak pelak, ketimpangan ini memicu kecemburuan sosial di antara masyarakat Desa Pinggirpapas dan Karanganyar, Kecamatan Kalianget. Mereka menganggap bahwa PT Garam tebang pilih dalam menentukan orang yang akan menggarap lahannya.

Aktivis Lingkungan asal Desa Pinggirpapas Buhara mengatakan bahwa, ramai di masyarakat sekitar ada satu warga menggarap 30 hektare lebih lahan milik PT Garam. Sementara warga lain yang mengajukan permohonan garapan lahan malah tidak ditanggapi. Pihaknya menduga ada kongkalikong antara PT Garam dengan warga yang dikenal kaya dan terhormat di desa itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Semestinya, lanjut Buhara, PT Garam tegas dalam memberikan rekomendasi izin penggarapan lahan serta tegas dalam mengamankan lahannya tanpa harus tebang pilih.

”Jika benar ada warga yang menguasai hektaran lahan milik PT Garam, kenapa dibolehkan. Berarti kalau tidak dekat dengan PT Garam tidak bisa menggarap lahannya. Saya melihat, ada yang tidak beres dengan manajemen PT Garam,” sebutnya.

Terpisah, Humas PT Garam Miftah mengaku telah mendengar informasi adanya satu warga yang menguasai lahan perusahaan hingga puluhan hektare. Akan tetapi, pihaknya masih akan mengkroscek terlebih dahulu mengenai kebenara. informasi itu ke bagian aset.

”Nanti akan kita review ulang di internal kita, terkait kontrak-kontrak yang ada dan kerja sama dengan kita,” tuturnya.

Miftah mengaku tidak mengetahui secara pasti aturan soal pembatasan luas menggarap lahan milik PT Garam. “Yang pasti, masyarakat boleh menggarap lahan miliknya, baik cara sewa maupun bagi hasil. Tapi saya janji akan ditertibkan. Ini butuh waktu dan tenaga lebih”, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP Jelang Evaluasi Triwulan IV 2025
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan
Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen
BKPSDM Sumenep Gelar Workshop Penilaian Kinerja ASN Fungsional 2025
Pemprov Jatim Resmikan Kapal Cepat Trans Laut Rute Probolinggo–Madura
DWP Kabupaten Probolinggo Gelar Senam Bersama, Donor Darah, dan Lomba dalam Peringatan HUT ke-26

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:26 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP Jelang Evaluasi Triwulan IV 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:28 WIB

Gubernur Khofifah Resmikan Kantor Bersama Samsat Bangkalan

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:03 WIB

Festival Taman Bumi 2025 Perkuat Kolaborasi Pengembangan Geopark Ijen

Berita Terbaru