15 WBP Dibebaskan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – sebanyak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Banyuwangi dibebaskan melalui program asimilasi di rumah, Kamis (3/2/2022) kemarin.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengatakan, belasan WBP yang telah berstatus narapidana tersebut telah memenuhi syarat substantif maupun adminitratif untuk mendapatkan program asimilasi di rumah sebagaimana yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.

“Syarat tersebut antara lain telah menjalani minimal ½ masa pidana, aktif dalam kegiatan pembinaan, berkelakukan baik dan tidak tercatat dalam Register F (catatan pelanggaran disiplin)” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proses pengeluaran narapidana tersebut tidak serta merta dilakukan. Belasan narapidana yang dibebaskan terlebih dahulu mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Banyuwangi yang telah digelar sebelumnya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan bahwa 15 orang WBP tersebut merupakan narapidana dengan pidana umum. “Serta yang bersangkutan bukan merupakan residivis atau pengulangan tindak pidana” imbuhnya.

“Mereka (15 orang WBP yang dibebaskan) belum dinyatakan bebas secara murni, mereka selanjutnya melaksanakan wajib lapor setiap bulan ke Bapas Jember” ucap Wahyu.

Wahyu menambahkan, pelaksanaan program asimilasi di rumah tersebut merupakan bentuk dukungan Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan.

“Terlebih lagi pada saat ini kondisi Lapas dan Rutan di Indonesia rata-rata telah mengalami kondisi over kapasitas, tak terkecuali Lapas Banyuwangi” ujar Wahyu.

Pada saat ini Lapas Banyuwangi dihuni oleh 916 orang WBP, dengan kapasitas hunian 260 orang. Sehingga Lapas Banyuwangi telah megalami over kapasitas sekitar 250 persen.

“Sejak diterbitkannya program asimilasi di rumah pada tahun 2020, tercatat Lapas Banyuwangi telah membebaskan 1023 orang narapidana melalui program tersebut” pungkas Wahyu. (team)

Berita Terkait

Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!
Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep
Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan
Update Sementara: 407 Bangunan Rusak Akibat Bencana, Data per 3 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut dan Sailing Pass di Teluk Jakarta
Pemkab Sumenep dan PT Elnusa Kerja Sama Pemanfaatan Lahan untuk Transportasi Kepulauan
Banyuwangi Jadi Pilot Project Nasional Digitalisasi Bansos, Sejumlah Menteri Tinjau Langsung
Bupati Fauzi Pastikan Penanganan Cepat Korban Gempa di Kepulauan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:34 WIB

Menjadi Wajah Baru Komunikasi Publik: Duta Wicara Jawa Timur 2025 Hadir Pertama Kalinya!

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:06 WIB

Komunitas Kanca Pendidikan Gelar Festival Permainan Tradisional 2025 di Sumenep

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan di Dalam Kardus di Pinggir Jalan Proppo Pamekasan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Update Sementara: 407 Bangunan Rusak Akibat Bencana, Data per 3 Oktober 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut dan Sailing Pass di Teluk Jakarta

Berita Terbaru