20 Paket Sabu Didalam Bola Tenis Diamankan Lapas Banyuwangi

BANYUWANGI, detikkota.com – Dalam kurun waktu dua bulan Lapas kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu.

Kali ini, untuk mengelabuhi para petugas, oknum pelaku memasukkan barang haram tersebut kedalam bola tenis yang dilempar dari luar tembok Lapas Banyuwangi, yang di dalamnya sudah terisi 20 paket sabu.

Banner

Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto melalui Kasi Admin Kamtib Achmad Solihin membenarkan, pada hari Minggu (25/4/21) sekitar pukul 15.00 WIB tim Intelegen Satopspatnal telah melakukan pemeriksaan kepada tiga orang warga binaan AJ, KGP dan BH yang kedapatan memasukkan barang haram ke Lapas Banyuwangi.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas pun langsung melakukan pengeledahan di kamar hunian G 10. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 20 (dua puluh) paket plastik kecil.

Kemudian WPB (KGP) meminta tolong temannya yang berada diluar yaitu MN untuk mengantarkan paket sabu yang dibeli oleh AJ dari BD yang beralamat di Bondowoso.

Transaksi itupun dilakukan dengan cara ranjau di Kedung Rejo Kecamatan Muncar sekitar pukul 20.00 WIB, (24/4/2021). Selanjutnya pada pukul 00.00 WIB, WBP KGP menghubungi MN via Hp milik AJ untuk mengantarkan barang tersebut ke Lapas Banyuwangi.

Kemudian kiriman paket barang haram tersebut dikemas dalam bola tenis dan dilempar melalui tembok lapas sebelah selatan terjatuh di saluran depan hunian G11.

Penyelundupan barang haram itu dapat digagalkan setelah petugas Lapas mendapatkan informasi hal tersebut. Kemudian Kasi Admin Kamtib Achmad Solihin lantas memeriksa CCTV milik Lapas Banyuwangi yang dipasang di area Lapas.

“Dari hasil pemeriksaan CCTV diketahui Bola tenis yang dilempar dari luar jatuh disaluran air tepat didepan hunian G11 dan di ambil oleh warga binaan BH,” jelasnya.

Dengan cepat Achmad solihin langsung berkordinasi dengan pihak KPLP, untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan BH. “Dari BH didapat informasi bahwa bola tenis tersebut adalah pesanan warga binaan AJ. Bola tenis berisi sabu itu diambil dari saluran air dan telah diserahkannya ke AJ,” terangnya.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas
langsung melakukan penggeledahan di kamar G.10 dan didapatkan HP Nokia serta barang yang diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 20 paket yang disembunyikan di celana milik warga binaan AJ.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, ketiga warga binaan Lapas kelas IIA Banyuwangi itu kini sudah di serahkan ke Satnarkoba Polresta Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi,” pungkasnya (ari)

title="banner"
Banner