Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas kerja dari rumah (WFH) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang tengah dikaji pemerintah.

Ilustrasi aktivitas kerja dari rumah (WFH) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang tengah dikaji pemerintah.

JAKARTA, detikkota.com – Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) selama satu hari dalam sepekan sebagai bagian dari langkah efisiensi, termasuk penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum final. Pemerintah menegaskan kebijakan ini tidak akan diterapkan secara menyeluruh di semua sektor.

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan bahwa sejumlah sektor berpotensi dikecualikan dari kebijakan WFH, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Supaya tidak disalahpahami, misalnya sektor pelayanan, industri, perdagangan tentu mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Selain sektor pelayanan, industri dan perdagangan juga dinilai sulit menerapkan skema kerja jarak jauh karena membutuhkan kehadiran fisik pekerja dalam operasional sehari-hari.

Pemerintah menyebut, kebijakan ini sedang dimatangkan dan akan diumumkan secara resmi setelah seluruh aspek teknis selesai dibahas. Skema yang dikaji mencakup kemungkinan penerapan WFH minimal satu hari dalam satu minggu kerja.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan karena adanya gangguan pasokan energi, melainkan sebagai momentum untuk meningkatkan efisiensi dan evaluasi sistem kerja ke depan.

Rencananya, kebijakan WFH ini akan menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta dengan penyesuaian masing-masing.

Penulis : M

Editor : M/Red

Berita Terkait

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade
Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa
Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal
Kolaborasi Dua Terminal Selamatkan Anak Hilang Asal Sumenep
Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas
Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang
Ratusan Casis Polri 2026 di Polres Sumenep Lolos Rikmin Awal
Penumpang Bandara Banyuwangi Naik 5 Persen Selama Libur Lebaran 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 12:17 WIB

Prabowo Dorong Pencak Silat Mendunia hingga Tembus Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 - 19:49 WIB

Operasi Besar Rokok Ilegal di Madura, Ratusan Pengusaha dan 271 PR UMKM Disebut Akan Diperiksa

Sabtu, 11 April 2026 - 14:52 WIB

Kejagung Setor Rp11,4 Triliun ke Kas Negara, Menkeu: Tambah Kekuatan Fiskal

Jumat, 10 April 2026 - 12:22 WIB

Polres Sumenep dan UPT PPD Perluas Layanan Pajak hingga Pulau Raas

Kamis, 9 April 2026 - 22:19 WIB

Pesawat Presiden Prabowo Dikawal Jet Tempur TNI AU Saat Kunjungan ke Magelang

Berita Terbaru