30 Ribu Lebih Penerima Bansos di Sumenep Dihapus Karena Ini

Selasa, 28 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, detikkota.com – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep Jawa Timur akan menghapus 30 ribu lebih data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) usulan tahun 2022.

Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Sumenep Tri Budi Hastuti mengatakan, puluhan ribu data tersebut dinilai tidak layak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial.

“Dari puluhan ribu KPM itu, sebagian menolak menerima bansos. Ada juga yang diusulkan dihapus berkat temuan petugas saat melakukan validasi data di lapangan, sebab mereka orang mampu”, kata Budi, Selasa (28/2/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi menjelaskan, jumlah total calon penerima bansos di Sumenep sebanyak 273 ribu KPM. Namun, data tersebut akan terus divalidasi agar penyaluran bansos tepat sasaran. ”Validasi dilakukan jika ada temuan atau laporan warga,” imbuhnya.

Menurutnya, data KPM pada 2023 belum direkap. Karena itu, dia belum mengetahui berapa orang mampu yang masuk DTKS. ”Dengan penghapusan itu, jumlah orang kaya yang masuk DTKS sudah berkurang,” sebutnya.

Ditanya soal indikator miskin yang layak masuk DTKS, Budi menjelaskan bahwa banyak indikator yang dijadikan dasar dalam menentukan KPM bansos. Termasuk, untuk menentukan KPM itu orang mampu atau bukan. ”KPM yang rumahnya luas belum bisa disebut orang kaya. Sebab, ada indikator lain yang menjadi pertimbangan. Namun, jika ada laporan akan ditindaklanjutinya”, jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Nurus Salam mengingatkan pemerintah untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. Karena itu, KPM bansos harus benar-benar orang alias miskin. ”Makanya, validasi harus dilakukan secara menyeluruh sampai ke tingkat bawah,” pintanya.

Nurus Salam menyarankan Dinsos P3A Sumenep membentuk petugas validasi di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. ”Sehingga, warga yang dimasukkan ke DTKS benar-benar sesuai ketentuan”, sarannya.(red)

Berita Terkait

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang
Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda
Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama
Direktur RSUD dr H Moh Anwar Sumenep: Hardiknas 2026 Momentum Cetak Generasi Sehat dan Cerdas
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day
Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima
Koordinator SPPG Sumenep Pastikan Laporan MBG Kalianget dan Pragaan Segera Dikirim ke KPPG Surabaya
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Jaringan dalam Kasus Kredit BRI Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Tak Tebang Pilih, Kang Rey Sikat Penjual Miras dan Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Subang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:34 WIB

Direktur BPRS Bhakti Sumekar: Hardiknas 2026 Momentum Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Generasi Muda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:01 WIB

Hardiknas 2026, Dinkes P2KB Sumenep Tegaskan Pendidikan Berkualitas Butuh Gerakan Bersama

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:04 WIB

Polres Sumenep Gelar Apel Siaga dan Patroli Besar, Antisipasi Kerawanan May Day

Kamis, 30 April 2026 - 12:07 WIB

Polres Sumenep Gelar Rikkes Berkala 2026, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terbaru