SUMENEP, detikkota.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria berinisial H.B. (42) di teras sebuah rumah di Jalan Mahoni Nomor 45, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.
Kasat Resnarkoba Polres Sumenep AKP Anwar Subagyo, SH, mewakili Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, SIK, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap aktivitas tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan poket sabu dengan total berat bersih 1,74 gram. Satu poket ditemukan di teras rumah, sedangkan tujuh poket lainnya berada di dalam kamar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain narkotika, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga hasil transaksi, satu unit telepon genggam, satu timbangan digital, satu pak plastik klip, sebungkus rokok, sebuah tas anyaman plastik, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana tersebut.
Saat diperiksa di lokasi, H.B. mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk menjalani proses penyidikan.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/36/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 7 Juli 2026.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal lain yang akan disesuaikan dengan hasil penyidikan.
AKP Anwar Subagyo menegaskan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polres Sumenep akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku peredaran narkotika demi melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Penulis : M
Editor : Red







