37 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, 17 di Antaranya dari Lapas Pamekasan

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Sebanyak 37 narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Jatim, Kadiono, mengatakan, para napi yang dipindahkan masuk kategori berisiko tinggi karena dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan program pembinaan di dalam lapas.

“Berdasarkan hasil asesmen, penyidikan, dan penyelidikan, mereka dikategorikan sebagai pengganggu keamanan dan pembinaan. Ini bagian dari upaya memutus mata rantai pelanggaran seperti penyelundupan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal,” kata Kadiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjenpas, serta aparat kepolisian dari Polda Jatim. Warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Kadiono menegaskan, setiap pelanggaran tata tertib, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan kelancaran program pembinaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan bahwa ke-37 narapidana saat ini ditempatkan secara terpisah di Lapas Karang Anyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi sesuai tingkat risikonya.

“Penempatan dan pembinaan dilakukan berdasarkan risiko dan perilaku. Kami juga bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan untuk pendekatan yang lebih tepat,” jelas Irfan.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari percepatan reformasi pemasyarakatan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

“Hampir 1.100 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Mayoritas terlibat kasus narkoba, terorisme, dan tindak pidana berat lain. Ini bukti keseriusan dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan,” pungkas Irfan.

Berita Terkait

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik
Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025
Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk
Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship
Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan
Kapolres Sumenep Pimpin Penghormatan Terakhir untuk Bripka Rahmat Hidayat
Kapolsek Krejengan Ingatkan Pelajar SMPN 2 Pentingnya Tertib Berlalu Lintas
Puluhan Ribu Warga Ikuti Jalan-Jalan Sehat di Desa Pangarangan Sumenep

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

36 Delegasi PMR Pamekasan Ikuti Jumbara X PMI Jatim di Gresik

Senin, 15 September 2025 - 11:04 WIB

Bupati Subang Buka Grand Final Pasanggiri Mojang Jajaka 2025

Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB

Wali Kota Surabaya Sidak Kelurahan Kebraon, Temukan Praktik Pungli Adminduk

Senin, 8 September 2025 - 15:10 WIB

Siswa MIN 2 Sumenep Raih Juara I Karate di Jatim Martial Arts Championship

Senin, 8 September 2025 - 13:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gelar Skrining TBC untuk 900 Warga Binaan

Berita Terbaru

Lima atlet muaythai asal Kabupaten Probolinggo resmi diberangkatkan untuk mengikuti Kejurnas Muaythai 2025 di NTB.

Olah Raga

Lima Atlet Muaythai Probolinggo Wakili Jatim di Kejurnas NTB

Senin, 15 Sep 2025 - 17:11 WIB