37 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, 17 di Antaranya dari Lapas Pamekasan

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Sebanyak 37 narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Jatim, Kadiono, mengatakan, para napi yang dipindahkan masuk kategori berisiko tinggi karena dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan program pembinaan di dalam lapas.

“Berdasarkan hasil asesmen, penyidikan, dan penyelidikan, mereka dikategorikan sebagai pengganggu keamanan dan pembinaan. Ini bagian dari upaya memutus mata rantai pelanggaran seperti penyelundupan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal,” kata Kadiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjenpas, serta aparat kepolisian dari Polda Jatim. Warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Kadiono menegaskan, setiap pelanggaran tata tertib, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan kelancaran program pembinaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan bahwa ke-37 narapidana saat ini ditempatkan secara terpisah di Lapas Karang Anyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi sesuai tingkat risikonya.

“Penempatan dan pembinaan dilakukan berdasarkan risiko dan perilaku. Kami juga bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan untuk pendekatan yang lebih tepat,” jelas Irfan.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari percepatan reformasi pemasyarakatan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

“Hampir 1.100 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Mayoritas terlibat kasus narkoba, terorisme, dan tindak pidana berat lain. Ini bukti keseriusan dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan,” pungkas Irfan.

Berita Terkait

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah
Aksi Solidaritas di Polres Sumenep Desak Keadilan bagi Korban Pencabulan Anak
Aksi PMII UNIBA Memanas, Kepala Disbudporapar Sumenep Walk Out dari Dialog

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:41 WIB

Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:38 WIB

Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB