37 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, 17 di Antaranya dari Lapas Pamekasan

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, detikkota.com – Sebanyak 37 narapidana dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dari jumlah tersebut, 17 orang merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Jatim, Kadiono, mengatakan, para napi yang dipindahkan masuk kategori berisiko tinggi karena dinilai mengganggu stabilitas keamanan dan program pembinaan di dalam lapas.

“Berdasarkan hasil asesmen, penyidikan, dan penyelidikan, mereka dikategorikan sebagai pengganggu keamanan dan pembinaan. Ini bagian dari upaya memutus mata rantai pelanggaran seperti penyelundupan narkoba dan penggunaan ponsel ilegal,” kata Kadiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjenpas, serta aparat kepolisian dari Polda Jatim. Warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas I Madiun, Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Kadiono menegaskan, setiap pelanggaran tata tertib, baik yang dilakukan warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas demi menjaga ketertiban dan kelancaran program pembinaan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, Irfan, menjelaskan bahwa ke-37 narapidana saat ini ditempatkan secara terpisah di Lapas Karang Anyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi sesuai tingkat risikonya.

“Penempatan dan pembinaan dilakukan berdasarkan risiko dan perilaku. Kami juga bekerjasama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan untuk pendekatan yang lebih tepat,” jelas Irfan.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari percepatan reformasi pemasyarakatan sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

“Hampir 1.100 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan. Mayoritas terlibat kasus narkoba, terorisme, dan tindak pidana berat lain. Ini bukti keseriusan dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan,” pungkas Irfan.

Berita Terkait

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa
Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep
BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan
DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen
Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat
Dari Kain ke Peradaban: Batik Tulis Canteng Koneng Hidupkan Nilai Sumpah Pemuda
Balmon Surabaya Gelar UNAR 2025 di Pamekasan, 60 Peserta Ikuti Ujian Amatir Radio
Kapolres Sumenep Ajak Komunitas Ojek Online Jadi Pelopor Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:12 WIB

Satpas Polres Sumenep Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Melalui Program Polisi Menyapa

Senin, 3 November 2025 - 15:18 WIB

Tim Itwasda Polda Jatim Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Sumenep

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:37 WIB

BMKG Imbau Warga Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem, Lumajang Masuk Daerah Rawan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:42 WIB

DLH Surabaya Selidiki Fenomena Ikan Mabuk di Banyu Urip dan Kalimas, Diduga Akibat Penurunan Kadar Oksigen

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Siswa SDN Tamberu 2 Belajar di Tenda Dekat TPA, DPRD Pamekasan Desak Solusi Cepat

Berita Terbaru

Petani di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, mulai menanam jagung di awal musim hujan.

Daerah

Awal Musim Hujan, Petani di Sumenep Mulai Tanam Jagung

Kamis, 6 Nov 2025 - 17:35 WIB