7 Perangkat Desa Nyalabu Daya yang Dipecat Kades Menang Atas Putusan Pengadilan

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers di Hotel Ramayana

Konferensi pers di Hotel Ramayana

PAMEKASAN, detikkota.com – Sebanyak 7 Perangkat Desa Nyalabu Daya Pamekasan yang semula dipecat Mohammad Juri, Kepala Desa Nyalabu Daya Pamekasan menang atas putusan pengadilan.

7 Perangkat Desa atas nama Budi Irawan, Ach Baisuni, Sanjato, Djamali, Moh Muzammil dan Ach Rifai sebelumnya melanjutkan kejadian pemecatan dari Kepala Desa tersebut ke jalur hukum karena diduga dilakukan secara sepihak. Mereka menggugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya

“Tergugat yang dalam hal ini Kepala Desa, dinyatakan kalah dalam putusan pengadilan,” kata Ach Supyadi, Kuasa Hukum Perangkat Desa Nyalabu Daya saat konferensi pers di Hotel Ramayana pada Kamis (7/1/2021) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, dengan putusan dari PTUN Surabaya itu kata Supyadi, tergugat yakni Kepala Desa sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya, namun dari hasil putusan selanjutnya ini, 7 perangkat Desa masih dimenangkan.

Dalam hal ini, Kades Nyalabu Daya diminta untuk memperbaiki hal-hal yang selama ini sudah terjadi. Selain mengembalikan 7 Perangkat Desa ke posisi semula, juga pencopotan terhadap para perangkat Desa yang baru dan sudah dilantiknya.

“Jika pemberhentian tidak dilakukan pada Perangkat Desa yang baru ini, jelas itu ada unsur pidananya,” pungkasnya. (Fauzi)

Berita Terkait

Perkuat Harmoni, Kapolres Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Prenduan
Kapolres Sumenep Silaturahmi dengan Ketua MUI Perkuat Sinergi Kamtibmas
Anggaran Publikasi Media Diskominfo Purwakarta 2026 Turun Drastis Jadi Rp250 Juta, Wartawan Soroti Sistem Pengajuan
Video Viral Orang Tua Murid di Sumenep Keluhkan Menu MBG Anak Tak Dimakan
Dua Janda Miskin di Desa Bunbarat Belum Tersentuh Bansos Dinsos Sumenep
Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel
Bupati Bangkalan Temui Massa Aksi HMI, Dengarkan Aspirasi Mahasiswa di Depan Kantor Pemkab
Ketua TP PKK Lumajang Dorong Dunia Modeling Jadi Sarana Promosi Budaya Lokal

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:34 WIB

Perkuat Harmoni, Kapolres Sumenep Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Prenduan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Sumenep Silaturahmi dengan Ketua MUI Perkuat Sinergi Kamtibmas

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:14 WIB

Anggaran Publikasi Media Diskominfo Purwakarta 2026 Turun Drastis Jadi Rp250 Juta, Wartawan Soroti Sistem Pengajuan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:46 WIB

Dua Janda Miskin di Desa Bunbarat Belum Tersentuh Bansos Dinsos Sumenep

Senin, 19 Januari 2026 - 18:43 WIB

Kapolres Sumenep Sosialisasikan DIPA 2026, Tekankan Pengelolaan Anggaran Akuntabel

Berita Terbaru