Polsek Genteng Tangkap Pelaku Pencurian Alat Penyambung Serat Optik

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI, detikkota.com – Berasal dari rekaman CCTV ,Unit Reskrim Polsek Genteng berhasil menangkap pria MY (34) berasal dari Kecamatan Maesan, Bondowoso.

Berdasarkan dari rekaman kamera CCTV, MY berhasil di amankan oleh anggota polsek genteng bersama beberapa barang bukti kabel telkom atau splicer yang berada di atas jok motor yang sedang parkir di depan warung makan, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, melalui Kapolsek Genteng, AKP Sudarmadji mengatakan, penangkapan MY berasal dari laporan korban yang merupakan karyawan atau teknisi PT Telkom Akses Genteng pada tanggal 6 Mei 2021 lalu terkait hilangnya alat penyambung kabel fiber optik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan karyawan PT.Telkom , korban menyertakan rekaman CCTV saat pelaku beraksi. Dari rekaman CCTV tersebut, pelaku menggunakan motor matic warna hitam nopol DK 4170 ES.dalam rekaman CCTV Pelaku mengambil satu boks splicer yang berada di atas jok motor korban

Sementara itu, alat penyambung kabel tersebut telah digunakan untuk perbaikan gangguan. Kemudian alat tersebut diletakkan diatas jok sepeda motor, lalu ditinggal ke salah satu barbershop yang ada di Desa Setail. Ketika selesai potong rambut, satu set splicer diketahui telah hilang.

“Dari rekaman kamera CCTV dan keterangan dari pelapor, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kapolsek kepada awak media, Kamis (20/5/2021).

Petugas selanjutnya memburu pelaku dan berhasil mengamankannya. Kepada petugas, dia mengakui seluruh perbuatannya.

“Dari tangan pelaku, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 1 boks alat penyambung kabel atau splicer, 1 unit motor, helm, jaket, dan sepatu hitam,” ungkapnya.

Atas perbuatanya pihak PT.Telkom akses genteng mengalami kerugian sebesar Rp.20.000.000

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, pelaku saat ini ditahan di Polsek Genteng untuk mempertanggungjawakan perbuatannya.(her)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan
Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang
Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan
Polres Sumenep Gelar Apel Siaga Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H
Kapolda Jatim Tinjau Arus Mudik Ketapang–Gilimanuk Jelang Penutupan Nyepi
Rumah Kebangsaan Jatim dan Polda Jatim Salurkan Sembako untuk Mahasiswa Jelang Idulfitri

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:20 WIB

Pemerintah Kaji WFH Sehari dalam Sepekan, Sejumlah Sektor Berpotensi Dikecualikan

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:01 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini, 24 Maret 2026, Cek Pergerakannya

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:51 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:27 WIB

Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri dan Apresiasi Pemulihan Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:26 WIB

Sholat Ied di Bangil Berlangsung Khidmat, Bupati Rusdi Tekankan Kolaborasi Pembangunan

Berita Terbaru

Poster orang hilang yang dirilis Humas Polres Sumenep terkait pencarian Nur Faidah, warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep.

Daerah

Hilang Sejak Dilaporkan, Nur Faidah Masih Dalam Pencarian

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:44 WIB