9 WBP Rutan Sumenep Ikuti UPK Paket C

9 WBP Rutan Sumenep Ikuti UPK Paket C
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony memantau pelaksanaan UPK Paket C di ruang belajar Ki Hajar Dewantara.

SUMENEP, detikkota.com – 9 Warga Pinaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mengikuti Ujian Pendidikan Keseteraan (UPK) Paket C, yang berlangsung di ruang belajar Ki Hajar Dewantara, Rutan setempat, Sabtu (13/5/2023).

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sumenep, Teguh Dony mengatakan bahwa, pelaksanaan UPK Paket C bagi 9 WBP merupakan implementasi dari pemenuhan hak warga binaan, yakni hak mendapatkan pendidikan sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Ini merupakan hak warga binaan untuk mendapatkan pendidikan. Kami penuhi dengan mengikutkan mereka Paket C,” jelas Teguh.

Teguh berharap, setelah mengikuti UPK Paket C mereka bisa mendapatkan ijazah dan dapat digunakan untuk melamar kerja setelah mereka keluar dari Rutan.

“Semoga nanti setelah mempunyai ijazah mereka bisa melamar pekerjaan. Kami yakin ini akan bermanfaat bagi mereka,” imbuhnya.

Selama UPK berlangsung, lanjutnya, Rutan Sumenep mendatangkan tenaga pengajar dari Dinas Pendidikan setempat. Dalam pelaksanaannya, mereka diawasi oleh petugas keamanan Rutan Sumenep.

“Selain warga binaan, pada ujian kali ini juga diikuti oleh 14 siswa Paket C dari luar warga binaan yang bergabung,” tutup Teguh.