Walikota Surabaya Eri Cahyadi Luncurkan Aplikasi Usul Bansos

Selasa, 31 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Banyaknya usulan Bantuan Sosial (Bansos) dari masyarakat, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meluncurkan aplikasi Usul Bansos dengan tujuan untuk memudahkan Warga Kota Surabaya melaporkan diri sendiri maupun tetangga yang membutuhkan bansos.

Eri juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Warga Kota Surabaya karena selama pandemi Covid-19 ini menimbulkan dampak yang sangat luar biasa yang diyakini pasti banyak keluarga di Kota Pahlawan yang belum terjangkau Bansos.

Sekarang pemkot sudah membuka layanan pengaduan melalui Usul Bansos. Silahkan panjenengan warga Surabaya bisa melaporkan diri sendiri atau melihat ada tetangga, ada warga Surabaya yang perlu dibantu, tolong dibantu dan dilaporkan melalui aplikasi ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Eri menambahkan, Setelah melaporkan melalui aplikasi itu, maka jajaran Pemkot Surabaya mulai dari Camat hingga lurah akan melakukan verifikasi selama 1×24 jam, waktu maksimal yang harus dilakukan oleh para camat dan lurah di Surabaya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser mengatakan bahwa aplikasi ini dibuat dengan sangat mudah untuk diakses oleh warga. Cukup masuk ke laman: Usul Bansos  lalu akan muncul layanan pengajuan usulan penerima bansos.

Selanjutnya, bisa digeser ke bawah untuk mengisi form usulan penerima bantuan. Lalu, silahkan diisikan pengajuan usulan penerima bantuan sosial dengan sebenar-benarnya, mulai dari NIK pelapor, nama pelapor, nomor telpon/WhatsApp pelapor, dan email pelapor. Kemudian diisi data usulan penerima bantuan.

Setelah itu warga hanya perlu menunggu verifikasi dari camat dan lurah yang akan melihat seberapa pantas warga ini menerima bantuan, karena verifikasi dilakukan melalui digital dan lapangan.

Nah, setelah datanya masuk ke Kemensos, pasti ada proses dulu. Makanya, selama menunggu proses dari Kemensos itu, Pak Walikota ingin warga tersebut mendapatkan bantuan dulu dari Pemkot Surabaya berupa bantuan sembako yang sudah beberapa kali kita bagikan,” pungkasnya. (Redho)

Berita Terkait

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan
PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan
Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin
Bukan Hanya Dadan, Dua Mantan Wakil Kepala BGN Juga Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Keluar dari Kejagung Mengenakan Rompi Tahanan
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Pengamat Nilai Pergantian Pimpinan Belum Tentu Selesaikan Masalah MBG

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:34 WIB

Pemkot Malang Perkuat Edukasi Terkait LGBT, DPRD Dorong Pendidikan Karakter Berkelanjutan

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:27 WIB

PBNU Tetapkan Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:54 WIB

BMKG: Cuaca Jawa Timur Didominasi Cerah, Waspadai Udara Kabur dan Gelombang Perairan Selatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Ringkus Pengedar Sabu, Delapan Poket Disita

Senin, 8 Juni 2026 - 11:37 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin BGN, Pemerintah Soroti Ketegasan dan Disiplin

Berita Terbaru