Diduga Oknum Pengairan Lakukan Pungli Lagi

Rabu, 8 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

BANYUWANGI, detikkota.com – Lagi -lagi dugaan pungutan liar di lakukan oleh oknum pegawai pengairan Korsda (kordinator sumber daya air) wilayah kecamatan genteng yang di lakukan oleh juru air kepada beberapa beberapa kelompok tani, melalui joko tirto (bahasa jawa) Dengan meminta sejumlah uang ,Oknum tersebut tidak pernah jera dengan pelanggaran – pelanggaran yang di lakukanya, seperti halnya beberapa tahun lalu, Oknum (adk) sempat membikin ulah dengan bermain judi di dalam kantor pengairan genteng,dan kali ini keluhan di sampaikan masyarakat terkait dugaan pungutan yang ia lakukan.

Informasi yang berhasil di peroleh media ini,banyak keluahan yang di sampaikan kepada wartawan terkait permintaan sejumlah uang yang di lakukan oleh juru air.

“iya mas juru air (Adk) meminta kepada kami sejumblah uang yang pertama Rp.600 ribu dan yang ke dua Rp.900 ribu itu baru -baru aja,dan ini akan dilakukan terus,kami harus menyetor sejumlah uang kepada (Adk.) Sudah pastinya kami sangat keberatan sekali mas,apalagi di masa pandemi ini” ucap salah satu joko tirto kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat di konfirmasi korsda Genteng Ali mufad mengatakan ” kami tidak tau mas, tehnik yang di lapangan, cuma saya selalu berpesan kepada semua juru air untuk tidak melakukan pungutan kepada siapa saja, ya kalau masnya mau memberitakan monggo mas ” ucapnya saat di hubungi melalui sambungan selulernya.

Biaya pengusahaan pertanian pangan di masa pandemi ini sudah jauh lebih tidak efisien dari masa lalu. Dari sisi lahan salah satunya. Pada masa lalu, antara petani dan pemilik lahan ada bagi hasil dari kegiatan bertani. Sementara saat ini, petani harus menyewa dari pemilik lahan,Belum lagi petani harus mengeluarkan biaya lain – lainya, seperti biaya membagi air dan yang lainya

Sebut saja Sulaiman salah satu petani yang mengatakan selain sewa lahan kami petani juga wajib membayar pungutan kepada pihak-pihak yang menjaga pintu irigasi. “Enggak keluar uang, enggak dapat air,” kata dia.

Saat dihubungi via Telp oknum (Adk) menyangkal semua kegiatan dugaan pungutan liar yang dilakukanya “tidak mas, saya tidak melakukan pungutan itu,” ucapnya. (ar)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Apresiasi TASPEN sebagai Mitra Strategis Perlindungan ASN
PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi
Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana
372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah
Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkab Bangkalan Apresiasi TASPEN sebagai Mitra Strategis Perlindungan ASN

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:46 WIB

PLN Purwakarta Berikan Edukasi Fungsi Lubang pada MCB, Masyarakat Diimbau Tak Mengganjal Tuas dengan Tusuk Gigi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Berita Terbaru