Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana

Minggu, 25 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kancana Letkol Teddy menggelar seminar studi hukum tentang alur penanganan perkara pidana yang diikuti 30 mahasiswa Hukum Universitas Bahaudin Mudhary Madura.

Kancana Letkol Teddy menggelar seminar studi hukum tentang alur penanganan perkara pidana yang diikuti 30 mahasiswa Hukum Universitas Bahaudin Mudhary Madura.

SUMENEP, detikkota.com – Kancana Letkol Teddy menggelar seminar studi hukum bertajuk “Alur Penanganan Perkara Pidana Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana”, Minggu (25/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti 30 mahasiswa Hukum Universitas Bahaudin Mudhary Madura.

Seminar ini menghadirkan Angga Adi Negoro Putra, S.H., sebagai narasumber untuk membahas tahapan penanganan perkara pidana serta penerapan hukum acara pidana dalam proses penegakan hukum di Indonesia.

Ketua panitia menyampaikan, kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai sarana edukasi bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai prosedur hukum, khususnya mekanisme penanganan perkara pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, seminar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum peserta sekaligus mendorong mereka lebih kritis dalam menyikapi berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.

Dalam pemaparannya, Angga Adi Negoro Putra menjelaskan pentingnya memahami tahapan penanganan perkara pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemahaman tersebut diperlukan agar masyarakat, khususnya mahasiswa hukum, mengetahui proses penyelesaian perkara secara sistematis.

Materi seminar juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap hak-hak pihak yang terlibat dalam proses pidana serta penerapan prinsip kepastian hukum dalam penegakan hukum.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami proses penanganan perkara pidana secara lebih menyeluruh, mulai dari tahap awal hingga pemeriksaan dan penyelesaian perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Seminar tersebut juga menjadi upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap hukum, baik dari aspek teoretis maupun penerapannya dalam praktik di lapangan.

Penulis : F

Editor : Red

Berita Terkait

372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah
Bupati Sumenep Ajak Berbagai Pihak Perluas Kolaborasi untuk Pemberdayaan Santri
Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas
Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi
Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an
R. Mochamad Daud Rizky F Dipercaya Pimpin Aryaniaga 74, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Penguatan Ekonomi Alumni P2NK 74
Video Cekcok Viral, Pasien Meninggal: Roni Tagih Klarifikasi Manajemen BHC Sumenep
CLC Singapura Tertarik Pelajari Pengelolaan Air, Sampah, dan RTH Surabaya

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Kancana Letkol Teddy Gelar Seminar Hukum, 30 Mahasiswa Dalami Alur Penanganan Perkara Pidana

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:19 WIB

372 Ayam Bekisar Ikuti Bupati Cup 2026, Sumenep Perkuat Pelestarian Fauna Khas Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Santri Kembangkan Jiwa Wirausaha dan Kreativitas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Ditlantas Polda Jatim Dorong Target Zero ODOL 2027 melalui Edukasi dan Kolaborasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Kasdim Sumenep Bacakan Amanat Panglima TNI dalam Upacara 17-an

Berita Terbaru