Berkendara Tanpa Helm Dua Remaja Dihukum Push Up

Minggu, 10 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua remaja pelanggar lalu linta saat dihukum push ap

Foto: Dua remaja pelanggar lalu linta saat dihukum push ap

SURABAYA detikkota.com– Mengantisipasi kejahatan curas, curat dan juga curanmor (3C) hingga tawuran, Tim Antibandit Polsek Sukolilo menggelar patroli atau kring serse.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIB, Sabtu (9/10/2021), tim mengamankan dua orang remaja yang bandel. Keduanya lantas dihukum push up.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin yang memimpin patroli mengatakan, kedua remaja dihukum karena sempat menantang ketika hendak dihentikan di Jalan Raya Nginden Semolo, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi ketika kami mobile di jalan tersebut, ada dua orang remaja yang mengendarai motor tanpa memakai helm. Nah, ketika kami coba hentikan, malah ngajak kejar-kejaran alasan takut. Setelah kami geledah, ternyata tidak bawa STNK dan tidak punya SIM,” terang Abidin.

“Kemudian kami hukum push up, dan setelah itu kami suruh pulang. Tadi juga sempat nangis saat kita hukum. Dan sementara hanya kami beri peringatan. Tapi jika diulangi lagi, akan kami lakulan penindakan,” tambahnya.

Abidin menyebut, kegiatan patroli seperti itu akan terus dilakukan. Selain untuk mengantisipasi aksi kejahatan, juga sekaligus memberikan sosialisi.

Akan terus kita intensifkan. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Tidak menutup kemungkinan banyak pelaku kejahatan yang berkeliaran,” tegas mantan Kasubnit Jatanras Polrestabes Surabaya itu.(Redho)

Berita Terkait

Antusiasme Tinggi, Kapasitas Terbatas: Pemkab Banyuwangi Minta Maaf kepada Penonton Gandrung Sewu
Bupati Ipuk Beri Dukungan kepada Penari Gandrung Sewu Korban Kebakaran Kapal
Kapolresta dan BNNK Sumenep Gelar Razia Narkotika di Kafe dan Pelabuhan Kalianget
Dubes Australia Tertarik Saksikan Blue Fire Kawah Ijen Banyuwangi
70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027
Bupati Bangkalan Ajak Pelajar dan Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Bangkalan Berse Onggu
Kapolresta Sumenep Ngopi Bareng Warga, Buka Ruang Aspirasi dan Perkuat Komunikasi
Proyek Jembatan Sukamukti Rp31,77 Miliar Disorot, Mutu Kwalitas Pekerjaan dan Pengawasan Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Antusiasme Tinggi, Kapasitas Terbatas: Pemkab Banyuwangi Minta Maaf kepada Penonton Gandrung Sewu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Bupati Ipuk Beri Dukungan kepada Penari Gandrung Sewu Korban Kebakaran Kapal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kapolresta dan BNNK Sumenep Gelar Razia Narkotika di Kafe dan Pelabuhan Kalianget

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Dubes Australia Tertarik Saksikan Blue Fire Kawah Ijen Banyuwangi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:38 WIB

70 Desa di Sumenep Terdampak Kekeringan, Pemprov Jatim Targetkan Pembangunan Sumur Bor pada 2027

Berita Terbaru