Sinkronisasi Data Identitas Tunggal Penting untuk Program Pemerintah dan Memudahkan Penerima Manfaat

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, detikkota.com – Indonesia adalah negara besar dengan 267 juta penduduk dan sekarang telah memiliki data identitas tunggal (single data ID) yang mencakup rekam retina, sidik jari dan pemindaian wajah untuk KTP elektronik yang telah digunakan hampir 99% dari pemilik KTP.

Penggunaan teknologi, bagaimana akan membangun sistem, siapa yang akan mengelolanya juga menjadi masalah pada awalnya, sehingga untuk ide perpajakan memiliki single ID tidak dapat dioperasikan dengan penggunaan kartu identitas sebelum teknologi diterapkan.

Bahkan identitas untuk Bea Cukai berbeda, untuk orang yang menerima perlindungan sosial atau pendamping sosial juga akan berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan satu ID digital biometrik ini yang akan kita coba sekarang untuk sinkronisasi dan bahkan memakai sistem untuk menggunakan satu ID tunggal yang paling penting misalnya seperti pada sistem pajak sekarang dengan tidak sesekali meminta identitas orang bukan NPWP tetapi ID pribadi mereka akan ada, yang kemudian dapat dikalibrasi ulang sehingga muncul data yang konsisten. Proses ini sekarang sedang berlangsung,” ungkap Menkeu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika menjadi pembicara dalam forum diskusi bertema “Inclusive Digital ID for a Resilient Recovery from Covid-19” yang merupakan bagian dari rangkaian World Bank IMF Annual Meeting 2020 melalui video conference pada Rabu (21/10).

undefined

Menkeu menilai bahwa penggunaan single data ID itu penting karena dapat berpengaruh kepada tidak harus mengalokasikan anggaran untuk membeli infrastruktur perangkat keras yang baru untuk setiap instansi merekam data pengguna sendiri-sendiri, lalu mengembangkan sistem dan belum jika terjadi resiko data tidak konsisten dan tidak dapat disinkronkan, sehingga single data ID tidak hanya akan sangat efisien tetapi juga dapat menciptakan banyak kemudahan ke depan.

Maka bagi suatu negara, syarat mutlak untuk memiliki sistem single data ID ini dapat menjadi landasan bagi semua program dan kebijakan pemerintah menuju ke arah yang semakin baik.

“Mungkin membutuhkan investasi besar pada awalnya tetapi itu layak dilakukan karena kemudian Anda akan menghindari banyak pengisisan formulir data berulang yang terkadang tidak efisien untuk sistem serta sistem yang tidak kompatibel satu sama lain.

Apa untungnya buat kita sekarang? misalnya sekarang punya target untuk Indonesia, ketika kita akan menargetkan 20% populasi terbawah untuk menerima bantuan perlindungan sosial, maka dengan single ID Anda akan dapat mengidentifikasi mereka dengan nama, alamat kemudian nomor rekening,” jelasnya.

Pemerintah juga berupaya memperbaiki pemberian pelayanan kesehatan khususnya untuk pelayanan kesehatan dasar dimana saat ini juga masih banyak persoalan dari sistem database ini dimana Data Pelayanan Kesehatan Primer di Indonesia yang disimpan secara individual di masing-masing pelayanan kesehatan primer ini belum terkonsolidasi dan itulah mengapa sekarang negara memiliki kita sekarang memiliki sistem jaminan kesehatan universal yang dimaksudkan untuk mengatasi masalah pendataan.

“Jadi ini untuk menunjukkan bahwa jika Anda memiliki begitu banyak data yang berbeda-beda pada setiap instansi, dengan single data ID anda akan mendapatkan manfaat terbaik atau maksimum dari sistem ini. Jadi itu adalah salah satu bagian terpenting,” tutup Menkeu. (Dw.A/Red)

Berita Terkait

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa
Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas
Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan
Disdik Tegaskan Tak Ada Potongan Dana Insentif Guru Non K2 Non ASN, Tantang Sebut Oknum
Insentif Guru Non K2 di Sumenep Diduga Dipangkas hingga Ratusan Ribu Rupiah
Fiskal Tertekan, AFED Nilai Kebijakan APBD Sumenep Tak Sejalan dengan Visi Kepala Daerah

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:12 WIB

Presiden Prabowo: Olahraga Cerminan Kekuatan dan Kebangkitan Bangsa

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:58 WIB

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:07 WIB

Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Pemulihan Pascabencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sabtu, 3 Januari 2026 - 07:15 WIB

Jalan Rusak Parah, Warga Montorna Terpaksa Gotong Royong Pikulkan Orang Sakit ke Puskesmas

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:11 WIB

Insentif Guru Non ASN Dipersoalkan, Komisi IV DPRD Sumenep Buka Ruang Aduan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mewakili Sekda Bangkalan saat memberikan sambutan pada Musyawarah Wilayah VI RAPI Wilayah 1301 Bangkalan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Minggu (11/1/2026).

Pemerintahan

Pemkab Bangkalan Perkuat Sinergi Informasi melalui Muswil VI RAPI

Minggu, 11 Jan 2026 - 11:30 WIB