Dilecehkan Saat Pemotretan Model Cantik Mengadu ke Polisi

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkota.com – Seorang wanita cantik mendatangi Polrestabes Surabaya untuk mengadukan dugaan pelecehan seksual dan pornografi yang menimpa dirinya, Jumat (23/10/2020).

Wanita berinisial JJ (25), warga Surabaya itu mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual saat menjadi model pemotretran produk sepatu dan baju impor di sebuah tempat perbelanjaan.

“Kejadian itu dialami korban waktu pemotretan di wilayah Surabaya timur,” kata A. Rahman, kuasa hukum korban di Mapolrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Rahman, kliennya mengadukan pria berinisial ADT. Saat tiba di Mapolrestabes Surabaya, korban langsung masuk ke ruang Unit Jatanras untuk menyampaikan aduannya. Korban keluar dari ruangan sekitar empat jam kemudian.

“Jadi kita ke sini untuk melaporkan terkait Undang-undang ITE maupun pornografi yang dialami klien saya,” terang Rahman.

“Tadi klien saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Kurang lebih ada sekitar 25 sampai 30 pertanyaan,” tambahnya

Rahman menjelaskan, kliennya tersebut diduga menjadi korban pornografi saat menjadi model pemotretan sepatu dan baju di tempat terduga pelaku. Korban waktu itu sedang ganti baju di kamar ganti. Saat itulah, di wastafel ada sebuah kacamata dan bolpoin yang diletakkan pada buku.

Menurutnya, barang-barang itu dijumpai korban hingga awal sampai akhir sesi pemotretan saat korban ganti baju. Dan anehnya, barang-barang tersebut selalu berpindah-pindah tempat.

“Kejadiannya itu kemarin. Jadi awalnya klien saya ini dapat tawaran jadi model pemotretan katalog produk daripada terlapor pada tanggal 13 Oktober. Kemudian diterima kemarin itu,” ungkapnya.

“Dan saat ganti baju itulah, klien saya ini mencurigai barang-barang tersebut. Bolpoin dan kacamata saat dipegang panas dan nyala ada warnanya. Kemudian diambil dan dimasukkan ke tasnya,” tambah Rahman.

Selepas itu, korban kembali melanjutkan pemotretan. Namun saat diperiksa di tasnya, bolpoin dan kacamata yang dicurigai adalah CCTV atau alat perekam itu sudah tidak ada.
Dari situlah korban menanyakan ke terlapor.

Namun terlapor beralasan ada meeting dan tidak bisa diganggu. Korban waktu itu bahkan sempat mengajak ngobrol secara kekeluargaan, tapi tidak digubris. Hingga korban mengadu ke polisi.

Sementara Iptu Agung Kurnia Putra, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya membenarkan jika ada laporan tersebut. Namun untuk sekarang, sifatnya baru pengaduan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk saat ini sifatnya baru pengaduan. Karena alat buktinya belum lengkap. Nanti kalau sudah lengkap, akan ditindaklanjuti, seperti olah TKP hingga memanggil terduga pelaku untuk kita mintai keterangannya,” tegas Agung. (redho)

Berita Terkait

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru
Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi
Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru
HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor
Sat Reskrim Polres Sumenep Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
Kota Probolinggo Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan Festival Kelurahan Inklusif 2025
Kraksaan Aspirasi Run 2025 Meriah, Ratusan Pelari Padati Alun-Alun Kota Kraksaan

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 11:36 WIB

Harga Kebutuhan Pokok di Surabaya Stabil, Pemkot Pastikan Stok Aman Jelang Nataru

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:38 WIB

Dubes Rusia Jajaki Kerja Sama Pariwisata hingga Maritim di Banyuwangi

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:22 WIB

Fatayat NU Sumenep Resmikan Malate Center, Tiga Lembaga Sepakat Perkuat Advokasi Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:39 WIB

Pemkab Lumajang dan Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal di Stadion Semeru

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:05 WIB

HAKORDIA 2025: Polres Sumenep Dinobatkan sebagai Resor Terbaik Tangani Tipikor

Berita Terbaru